Unit layanan pengadaan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Mengembalikan suntingan 130.158.211.170 (pembicaraan) (HG) (3.1.22) |
||
Baris 4:
# menyusun rencana pemilihan Penyedia Barang/Jasa
# menetapkan Dokumen Pengadaan
# menetapkan besaran nominal Jaminan Penawaran
# mengumumkan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di website Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi masing-masing dan papan pengumuman resmi untuk masyarakat serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan di portal Pengadaan Nasional
|