Pelajar Islam Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alvarezyrh (bicara | kontrib)
menambahkan logo Pelajar Islam Indonesia (PII)
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 31:
[ Official website PB PII, www.pbpii.org ]
 
'''Masa Orde Lama'''
 
Melawan Agresi Militer Belanda, pertukaran pelajar ke luar negeri, Partispasi dalam Majelis Pimpinan Haji (MPH), aksi penolakan pembubaran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Partisipasi dalam kegiatan Colombo Plan, partisipasi dalam kegiatan Konferensi Asia Afrika (KAA), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Perkampungan Kerja Pelajar (PKP),
 
'''Masa Orde Baru'''
 
Penolakan Asas Tunggal, UU Perwakinan, Advokasi Pemakaian Jilbab di Sekolah Umum, Perkampungan Kerja Pelajar (PKP).
Baris 47:
[ Anggaran Dasar (AD) PII]
# 1.Anggota Tunas adalah pelajar Islam berusia antara 7 hingga 12 tahun yang pernah atau sedang studi di tingkat sekolah dasar/sederajat dan aktif mengikuti kegiatan yang dibina oleh PII.
# 2.Anggota Muda adalah pelajar Islam yang telah berusia 13 tahun yang pernah atau sedang studi di tingkat sekolah menengah atau sederajat dan aktif mengikuti kegiatan yang dibina oleh PII.
# 3.Anggota Biasa adalah anggota muda yang telah mengikuti Basic Training PII.
# 4.Anggota Luar Biasa adalah pelajar Islam berkewarganegaraan asing berusia 7 hingga 30 tahun yang pernah atau sedang studi di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah atau perguruan tinggi atau sederajat dan telah mengikuti pengkaderan PII.
# 5.Anggota Kehormatan adalah pelajar Islam berprestasi atau orang yang berjasa kepada PII yang ditetapkan keanggotaannya oleh Pengurus Besar atau Pengurus Wilayah.
'''KEGIATAN PEMBINAAN PELAJAR'''