Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 15:
 
Kelurahan ini berbatasan dengan :
* Kelurahan Cawang di sebelah utara,
* Kali Ciliwung di sebelah barat,
* Jalan Tol Jagorawi di sebelah timur dan
* Kelurahan Batu Ampar & Kelurahan Kramatjati di sebelah selatan.
'''Kelurahan Cililitan''' merupakan pemekaran dari Kelurahan Cawang pada tanggal [[29 Juli]] [[1986]]. Kelurahan ini dibentuk sesuai SK Gubernur KDKI Jakarta nomor 1251 tahun 1986 tanggal [[29 Juli]] [[1986]] tentang pemecahan, penyatuan, perubahan nama yang kembar/sama, penetapan batas dan luas wilayah.
Baris 38:
* [[Angkot|KWK]] T11 Cililitan-Mekarsari
* [[Angkot|KWK]] T12 Cililitan-Kampung Rambutan (via Ciracas)
* [[Angkot|KWK]] T13 Cililitan-Taman Bunga
* [[Angkot|KWK]] T14 Cililitan-Setu (via Raya Bogor - Ciracas - Cilangkap)
* [[Angkot|KWK]] T15 Cililitan-Cilangkap (via Raya Bogor - Cibubur)