Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Igho (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 50:
 
== Sejarah ==
Pusat Bahasa berawal dengan terbentuknya ''Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek'' (ITCO) yang merupakan bagian dari [[Universitas Indonesia]] pada tahun [[1947]] dan dipimpin oleh Prof. Dr. [[Gerrit Jan Held]]. Sementara itu, pada Maret [[1948]] pemerintah Republik Indonesia membentuk lembaga bernama ''Balai Bahasa'' di bawah Jawatan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
 
Pada tahun [[1952]], Balai Bahasa dimasukkan ke lingkungan Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan digabung dengan ITCO menjadi ''Lembaga Bahasa dan Budaya''. Selanjutnya, mulai [[1 Juni]] [[1959]] lembaga ini diubah menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, dan menjadi bagian Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
 
Pada tanggal [[3 November]] [[1966]] lembaga ini berganti nama menjadi ''Direktorat Bahasa dan Kesusastraan'' yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Sejak [[27 Mei]] [[1969]] lembaga itu kembali berubah nama menjadi ''Lembaga Bahasa Nasional'' dan secara struktural berada di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan.
 
Pada [[1 April]] [[1975]] Lembaga Bahasa Nasional berganti nama menjadi '''Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa'''. Lembaga yang kerap disingkat dengan nama Pusat Bahasa ini, secara berturut-turut dipimpin oleh Prof. Dr. Amran Halim, Prof. Dr. Anton M. Moeliono, Drs. Lukman Ali, Dr. Hasan Alwi, dan [[Dendy Sugono|Dr. Dendy Sugono]].
Baris 80:
* Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah
* Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah
* Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara
* Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat
* Kantor Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara
Baris 95:
* KBBI ([[Kamus Besar Bahasa Indonesia]]) - edisi 4
* Kamus istilah - kamus khusus untuk bidang [[ilmu]] dasar, antara lain ([[fisika]], [[kimia]], [[matematika]], dan [[biologi]]); ilmu terapan ([[kedokteran]], [[filsafat]], [[hukum]], [[bahasa]], [[sastra]], [[komunikasi massa]], [[pendidikan]], [[agama]], dan lain-lain). Kamus istilah ini adalah kerja sama antara Pusat Bahasa, pakar bidang ilmu, dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia ([[MABBIM]])
* [[Tesaurus Bahasa Indonesia Pusat Bahasa]] sebagai sumber padanan kata.
* Uji kemahiran berbahasa atau ''proficiency test'' yang disebut dengan [[UKBI]] (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) dan mengembangkan bahan ajar [[BIPA]] (Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing).
* Rancangan Undang-Undang Bahasa yang akan mendudukkan tiga jenis bahasa di Indonesia, yaitu bahasa daerah sebagai bahasa ibu, bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dan bahasa asing sebagai bahasa sumber ilmu pengetahuan. Kedudukan tiga bahasa ini akan diperjelas melalui undang-undang dan dilindungi pemakaiannya sehingga tidak saling menerjang dan mengalahkan yang lain.