Deklarasi Kemerdekaan Palestina: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 4:
Pada tanggal 28 Oktober 1974, [[Konferensi Tingkat Tinggi Liga Arab 1974]] diselendggarakan di [[Rabat]] menunjuk PLO sebagai "satu-satunya wakil sah dari [[bangsa Palestina]] dan menegaskan kembali hak mereka untuk mendirikan sebuah negara merdeka yang mendesak."<ref name="al -Madfai">Madiha Rashid al Madfai, ''Jordan, the United States and the Middle East Peace Process, 1974-1991'', Cambridge Middle East Library, Cambridge University Press (1993). ISBN 0-521-41523-3. p 21.</ref>
Dasar pembenaran secara hukum untuk deklarasi ini adalah berdasarkan [[Rencana Pembagian Palestina Perserikatan Bangsa-Bangsa|Resolusi 181 (II)]] [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa]] tanggal 29 November 1947, yang menetapkan pengakhiran dan pembagian [[Mandat
PLO mulai melaksanakan pemerintahan terbatas di [[Wilayah Tepi Barat dalam Perjanjian Oslo II| Wilayah A dan B di Tepi Barat]] dan bagian dari Jalur Gaza sebagai konsekuensi dari [[Perjanjian Gaza-Yericho]] 1994, di bawah payung [[Otoritas Nasional Palestina]]. Pada tahun 2012, Palestina ditingkatkan statusnya menjadi negara pengamat bukan anggota di PBB.
|