Warga Negara Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 202.62.16.122) dan mengembalikan revisi 11875614 oleh Rachmat-bot |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
[[Berkas:Kewarganegaraan.jpg|
[[Berkas:Cover id pass.jpg|
Seorang '''Warga Negara Indonesia''' (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan [[Kartu Tanda Penduduk]], berdasarkan [[Kabupaten]] atau (khusus [[DKI Jakarta]]) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik ([[Nomor Induk Kependudukan]], NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. [[Paspor]] diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
|