Jadwal retensi arsip: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Reference dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{tidak memenuhi kriteria kelayakan|d=8|m=12|y=2016|i=14|ket=|kat=Y}}
 
<ref>''Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan''
</ref>'''Jadwal Retensi Arsip''' (disingkat dengan ''JRA'') adalah daftar yang berisi sekurang - kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip.