Basuki Tjahaja Purnama: Perbedaan antara revisi
[revisi terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sebaiknya Presiden tidak ditulis kecuali menteri |
|||
Baris 177:
Ahok pun mengeluarkan ucapan minta maaf terkait pernyataan tersebut.<ref>[http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/10/10/oet7lp335-ahok-saya-minta-maaf Ahok: Saya Minta Maaf]</ref> Sementara itu, Mohamad Guntur Romli, salah satu anggota tim sukses Ahok, mengatakan bahwa pernyataan tersebut telah dipelintir dan menganggap bahwa yang dimaksud "dibohongi" tersebut bukanlah ayatnya melainkan orang-orang yang melakukan politisasi Kitab Suci.<ref>[http://www.cikancah-cyber.com/2016/10/inilah-jawaban-tim-sukses-ahok-soal-pembohongan-surat-al-maidah-51.html Inilah Jawaban Tim Sukses Ahok Soal Pembohongan Surat Al Maidah 51]</ref>
Kasus ini memicu terjadinya [[aksi 4 November|aksi damai 4 November]] yang berakhir ricuh, lantaran terjadinya provokasi oleh sekelompok orang yang mengakibatkan dengan 3 mobil aparat dibakar, 18 mobil rusak, 160 pendemo dirawat karena terkena gas air mata, dan lebih dari 80 polisi luka termasuk 8 polisi yang luka berat.<ref>{{cite web |url=https://news.detik.com/berita/d-3338192/rusuh-4-november-polri-21-kendaraan-rusak-dan-dibakar-8-aparat-luka-berat |title=Rusuh 4 November, Polri: 21 Kendaraan Rusak dan Dibakar, 8 Aparat Luka Berat |author=Esty |date=5 Nopember 2016}}</ref>
Pada tanggal 16 November 2016, Ahok secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.<ref>{{Cite news|url=http://www.cnnindonesia.com/nasional/20161116100718-12-172948/ahok-jadi-tersangka-kasus-penistaan-agama/|title=Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama|newspaper=CNN Indonesia|access-date=2016-11-16}}</ref><ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2016/11/16/10083881/bareskrim.tetapkan.ahok.sebagai.tersangka.penistaan.agama|title=Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|access-date=2016-11-16}}</ref>
== Referensi ==
|