Surah Al-Fatihah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k ←Suntingan 120.188.35.81 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 103.10.67.166 |
||
Baris 64:
== Kontroversi ==
Beberapa [[mazhab]] memiliki pandangan yang berbeda mengenai [[basmalah]] dalam surat Al Faatihah. Hal ini berkaitan pula dengan sah atau batalnya [[salat]] fardu jika keliru membaca surat Al-Faatihah.
# Mazhab Syafi'i berpendapat bahwa salat tidak sah bila tidak membaca bismillah karena bismillah adalah kalimat suci yang diucapkan oleh Allah sendiri dalam surat Al-Faatihah. Pandangan ini banyak dianut oleh Nahdlatul Ulama dan kaum muslim di Indonesia.
# Mazhab Maliki berpendapat bahwa basmalah tidak pernah diucapkan oleh Allah dalam surat Al-Faatihah. Hal ini dianggap bersifat makruh; tidak kena dosa tetapi juga tidak dapat pahala. Pandangan ini banyak dianut oleh imam besar di masjid Nabawi (Medinah) dan masjidil Haram (Mekah).
# Mazhab Hanafi menyetujui mazhab Maliki bahwa '"Bismillah"' tidak pernah diucapkan Allah dalam surat Al Faatihah, namun mereka mengambil posisi tengah (tepatnya ambigu) dengan cara mengucapkan Bismillah secara pelan saja<ref>[http://www.youtube.com/watch?v=Qd1WgE0InFQ Video youtube] dari Imam masjid di Jeddah yang menyatakan bahwa basmalah tidak ada di surat Al Faatihah.</ref>. Pandangan ini banyak dianut di India, Pakistan dan Asia Tengah.
|