Muzani Syukur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 37:
Muzani Syukur lahir pada 5 November 1943 di Jorong Kampung Palak, Nagari Pasir Talang, Muara Labuh, Solok Selatan, Sumatera Barat, dari pasangan Syukur Saleh Datuak Rajo Batuah (ayah) dan Basinar Yusuf (ibu). Ia berasal dari keluarga yang cukup terpandang di kampungnya. Ayahnya adalah seorang [[wali nagari]] (kepala desa), sedangkan dari pihak ibunya, ia adalah cucu dari seorang [[guru]] dan [[ulama]] yang cukup disegani di daerah mereka.<ref name="Singgalang">[http://hariansinggalang.co.id/jejak-sang-infanteri-diluncurkan-malam-ini/ "'Jejak Sang Infanteri' Diluncurkan Malam Ini"] ''[[Harian Singgalang|Singgalang]]'', 22-11-2013. Diakses 1-5-2014.</ref>
=== Karier ===
Ia memulai karier militernya dengan pangkat [[Letnan Dua]] pada tahun 1965 setelah tamat dari [[Akademi Militer Nasional]] (AMN).
Pada tahun 1995 setelah ia dikukuhkan menjadi Irjenad, Muzani juga ditugaskan sebagai Ketua Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk menyelesaikan kasus kerusuhan [[Liquisa]], [[Timor Timur]], sewaktu wilayah itu masih menjadi bagian dari Indonesia.<ref name="Republika">[http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1995/03/05/0002.html "Muzani Syukur Pimpin DKP"] ''[[Republika]]'', 28-2-1995. Diakses 1-5-2014.</ref>
Masa selanjutnya, Muzani diserahi tugas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Departemen Pertambangan dan Energi. Tugas ini diberikan oleh [[Susilo Bambang Yudhoyono]] (SBY) yang kala itu
Kepercayaan SBY atas sikap dan ketegasan Muzani yang dilihatnya ketika ia menjadi bawahan disaat Muzani menjabat Wakil Komandan Yonif Linud 330/Kujang di [[Kota Bandung|Bandung]], Jawa Barat, membuat SBY memintanya untuk memimpin Tim Penanggulangan Penambangan Tanpa Izin untuk memberantas penambangan liar yang merajalela. Sewaktu menjabat sebagai [[Daftar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia|Menkopolhukam]], SBY juga meminta Muzani menjadi Koordinator Penindakan Operasional untuk mengatasi penambangan tanpa izin, penyelundupan [[BBM]], penanggulangan pencurian dan perusakan instalasi listrik. Pada saat itu Muzani dan tim yang dikoordinasikannya berhasil mengurangi kerugian negara sekitar 3 triliun rupiah.<ref name="Singgalang"/>
|