Etika Perjanjian Lama: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Roman Meong (bicara | kontrib)
k Koreksi kesalahan ketik "hokum" menjadi "hukum."
Baris 22:
Bahwa Allah yang menetapkan Israel sebagai umat perjanjian-Nya mengundang mereka di dalam dan melalui pemberitaan para nabi. Para Nabi adalah orang yang secara khusus ditetapkan untuk menyampaikan Firman Allah dalam sebuah situasi khusus tetapi firman yang mereka sampaikan selalu dihubungkan dengan perjanjian antara Allah dan umat-Nya. Kata-kata “demikianlah firman Tuhan…. “ bermaksud mengingatkan umat agar tidak melupakan perjanjian itu. Konkritnya adalah supaya mereka tidak menyembah ilah lain sebab jika mereka melakukan hal itu mereka melupakan perjanjiannya dan pasti dihukum. Umat diingatkan untuk tidak melakukan ketidakadilan sebab tindakan semacam itu tidak hanya bersifat moral tetapi merupakan bagian dari iman yang berpangkal pada perjanjian. Iman yang sesungguhnya, bukan hanya membuat upacara-upacara ritual tetapi dengan melakukan kebenaran dan keadilan bukan hanya dikalangan umat Israel tetapi juga dengan bangsa-bangsa lain dengan seluruh alam semesta.<ref>Boulton, Wayne G., Thomas D. Kennedy, and Allen Verhey (eds.). From Chirst to the World: Introductory Reading in Chirstian Ethics. Grand Rapids: Wm. B. Eedmans, 1996</ref>
 
Karena nabi adalah penyampai firman Allah dan juga sebagai penyampai kehendak Allah, maka mereka harus mengingatkan setiap tindak tanduk bangsa Israel, dan bagaimanakah sikap para nabi Israel terhadap hukum Taurat?, para nabi memakai hokumhukum Taurat dalam mengecam umat yang melakukan kesalahan atau kejahatan di mata Tuhan. Seperti dalam kitab {{Alkitab|Amos 2:7}},” mereka menginjak-injak kepala orang lemah ke dalam debu dan membelokkan jalan orang sengsara; anak dan ayah pergi menjamah seorang perempuan muda, sehingga melanggar kekudusan nama-Ku;”, dalam hal ini Nabi [[Amos]] mengecam dengan memakai hukum Taurat. Namun kadangkala juga mereka tidak memakainya sebab, perkembangan bangsa Israel dari corak agraris kearah masyarakat perkotaan dan perdagangan . Namun hokumhukum Taurat tetap dipakai sebab, hukum Taurat merupakan dasar para nabi dalam menyampaikan kehendak Tuhan.
 
Dan para nabi bukanlah seorang pengajar aliran etika yang baru, mereka merupakan para orang yang memanggil Israel kembali kepada dasar kebangsaannya sendiri , memanggil Israel dari seluruh kejahatan sosial dan kembali kepada jalan Tuhan.