Rupiah: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 201:
|}
{{Multicol-end}}
Catatan:
# untuk tahun tahun 1965-2009<ref>[http://fx.sauder.ubc.ca/etc/USDpages.pdf USD pages]</ref>
# untuk tahun 1945-1949 rupiah masih dalam taraf mencari pengakuan dari luar negeri
Baris 207:
# untuk tahun 1950 nilai Rp7,6 per [[USD]] adalah untuk [[ekspor]] dan Rp11,4 per USD adalah untuk impor
# untuk tahun 1964 dasarnya adalah UU No. 32/1964<ref name="Unisosdem">[http://www.unisosdem.org/ekopol_detail.php?aid=53&coid=2&caid=2 Unisosdem]</ref>
# tahun 1965 diperkenalkan rupiah baru dengan mencoret 3 angka nol
# untuk tahun 1970, 1971, 1978 adalah devaluasi yang dilakukan dalam keadaan mata uang ditentukan nilainya terhadap dolar oleh pemerintah<ref name="Unisosdem"/>
# diberlakukan sistem Nilai Tukar Mengambang Terkendali mulai tahun 1978 sampai Juli 1997<ref name="Unisosdem"/>
Baris 218:
== Redenominasi ==
[[Bank Indonesia]] sebagai otoritas moneter di Indonesia merencanakan kebijakan pengurangan nilai pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan 3 angka 0 terakhir (x000 menjadi x). Rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Bank Indonesia pada awal [[Mei 2010]] dan dikonfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih, [[Darmin Nasution]] pada [[31 Juli]] [[2010]]. Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil riset [[Bank Dunia]] menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000.<ref>{{cite news |author = Herlina Kartika, Sofyan Nur Hidayat/Kontan|url = http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/08/02/09320316/Nilai.Pecahan.Rupiah.Bakal.Dipangkas|title = Nilai Pecahan Rupiah Bakal Dipangkas?|work = Redenominasi Rupiah|publisher = KOMPAS.com|date = 2 Agustus 2010|accessdate = 2010-08-11}}</ref> Proses redenominasi akan mundur dari rencana yang semula akan direalisasikan pada 14 Agustus 2014.<ref>[http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/08/02/1924240/Pelaksanaan.Redenominasi.Bisa.Molor Pelaksanaan redenominasi bisa molor]</ref>
{{Multicol}}
{| class="wikitable" style="width: 45%; margin: auto;"
Baris 259:
{{Multicol-end}}
== Uang baru emisi tahun 2014 ==
Rencana semula Bank Indonesia meredenominasikan rupiah terganjal kondisi perekonomian global yang belum stabil dan pembahasan Undang-undang Redenominasi yang terhenti akibat agenda Pemilu 2014. Target semula realisasi redenominasi pada 14 Agustus 2014 akan berubah dengan wajah uang baru, yaitu Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI).
Baris 270:
Pada tanggal 19 Desember 2016, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
Desain uang baru ini sejalan dengan rencana BI menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai berganti, kecuali pecahan Rp 100.000.
Pecahan Rp 100.000 tetap menampilkan wajah dua proklamator RI, yaitu Presiden dan Wakil Presiden pertama RI, Soekarno dan Mohammad Hatta.
Baris 350:
'''Uang kertas'''
'''<u>Berikut adalah gambar pahlawan di uang kertas
* ''Rp 1.000 bergambar [[Cut Nyak Meutia|Tjut Meutia]]''
* ''Rp 2.000 bergambar [[Mohammad Husni Thamrin|Mohammad Hoesni Thamrin]]''
Baris 363:
* ''Rp 200 bergambar [[Tjipto Mangoenkoesoemo|Dr. Tjiptomangunkusumo]]''
* ''Rp 500 bergambar [[T.B. Simatupang|Letjend TNI Purn. TB Simatupang]]''
* ''Rp 1.000 bergambar [[I Gusti Ketut Pudja]]''
Selain menampilkan gambar pahlawan dan tarian tradisional, sebagai bentuk melestarikan karakteristik sebuah bangsa, uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016 ini juga menampilkan gambar destinasi wisata unggulan yang ada di Indonesia.
Baris 430:
* Rupee Teluk
* Rupee Hyderabad
* [[Rupia]] Somaliland Italia
* Ripis Jawa
* [[Roepiah]] Hindia Belanda
|