Ngayau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
{{wikify|date=2010}}
{{Untuk|desa di Kalimantan Timur|Ngayau, Muara Bengkal, Kutai Timur}}
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Een Ibu Dajak krijger uit Long Nawan Z. en O. afdeling Borneo. TMnr 60034031.jpg|
'''Ngayau''' merupakan tradisi [[Suku Dayak]] yang mendiami [[pulau Kalimantan]], baik Dayak yang tinggal di [[Kalimantan Barat]] maupun Kalimantan lainnya. [[Suku Iban]] dan [[Suku Kenyah]] adalah dua dari suku Dayak yang memiliki adat Ngayau. Pada tradisi Ngayau yang sesungguhnya, Ngayau tidak lepas dari korban kepala manusia dari pihak musuh. Citra yang paling populer tentang Kalimantan selama ini adalah yang berkaitan dengan berburu kepala ('''Ngayau'''). Karya [[Carl Bock]], ''The Head Hunters of Borneo''<ref>{{aut|Bock, C.}} 1882. [http://archive.org/stream/headhuntersborn00bockgoog#page/n12/mode/2up ''The head hunters of Borneo; a narrative of travel up the Mahakkam and down the Barito; also, Journeyings in Sumatra'']. London : Sampson Low, Marston, Searle, & Rivington.</ref> yang diterbitkan di Inggris pada tahun [[1882]] banyak menyumbang terhadap terciptanya citra Dayak sebagai “orang-orang pemburu kepala”.
Baris 21:
== Perjanjian Tumbang Anoi ==
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Gezicht vanaf de Kahajan rivier op de Dajak kampong Toembanganoi Midden-Borneo. TMnr 60010391.jpg|
Salah satu pengaruh yang cukup besar dalam kehidupan komunitas Dayak adalah semasa pemerintahan kolonial Belanda berlangsung yaitu ketika pada tahun [[1874]] Damang Batu (Kepala Suku Dayak Kadorih sub Suku Uut Danum ) mengumpulkan sub-sub Suku Dayak untuk mengadakan Musyawarah Damai Tumbang Anoi. Musyawarah tersebut dikenal dengan '''Perjanjian Tumbang Anoi'''. Dalam musyawarah yang konon berlangsung berbulan-bulan lamanya itu, masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan mencapai kesepakatan untuk menghindari dan menghilangkan tradisi mengayau. Karena dianggap telah menimbulkan perselisihan di antara suku Dayak. Akhirnya, dalam musyawarah tersebut segala perselisihan dikubur dan pelakunya didenda sesuai dengan hukum adat Dayak.
|