Pelabuhan Kalibaru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Terminal Peti Kemas Kalibaru''' atau disebut juga NPCT ''New Priok Container Terminal'' merupakan pengembangan dalam rangka membangun kapasitas secara bertahap untu...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Terminal Peti Kemas Kalibaru''' atau disebut juga NPCT ''New Priok Container Terminal'' merupakan pengembangan dalam rangka membangun kapasitas secara bertahap untuk mengantisipasi pertumbuhan arus petikemas dan kargo di [[Pelabuhan Tanjung Priok]]. Proyek ini dimulai pada tahun 2012, pengembangan tahap I telah diresmikan pada 13 September 2016, dan pengembangan tahap selanjutnya masih berlangsung hingga kini.
== Latar Belakang ==
Terminal Petikemas Kalibaru dibangun dengan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012. Alasan pembangunan proyek ini adalah arus logistik di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta yang selalu meningkat setiap tahun sebesar 23 persen, sehingga dibutuhkan perluasan pelabuhan peti kemas.<ref>{{Cite web|url=http://dephub.go.id/post/read/realisasi-proyek-pelabuhan-kalibaru-sudah-mengalami-kemajuan-12198|title=REALISASI PROYEK PELABUHAN KALIBARU SUDAH MENGALAMI KEMAJUAN|last=<asep.muhamad[at]torche.co.id>|first=Asep Muhamad|website=dephub.go.id|language=en|access-date=2017-01-31}}</ref> Sebagai bagian dari Pelabuhan Kalibaru, terminal ini dipersiapkan untuk menerima kapal peti kemas generasi terkini. Terminal Petikemas Kalibaru merupakan terminal petikemas pertama dalam pembangunan Fase 1A Terminal New Priok yang terdiri atas tiga terminal petikemas dan dua terminal produk. Pembangunan Fase 2 Terminal Kalibaru akan dilaksanakan setelah pengoperasian Fase 1 Terminal Kalibaru. Ketika keseluruhan proyek telah selesai, akan ada total tujuh terminal petikemas dan dua terminal produk dengan area pendukungnya yang memiliki total area 411 Ha.
|