Jakarta Eco Transport: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
10pangkat6 (bicara | kontrib)
memperbaiki susunan kalimat, menambahkan referensi, dan menghapus paragraf yang tidak dapat ditemukan referensinya.
10pangkat6 (bicara | kontrib)
menyunting susunan kalimat agar menjadi lebih jelas dan sesuai kaidah EYD
Baris 22:
| map_state = show
}}
'''Jakarta Eco Transport''' (atau Jakarta Monorail) adalah sebuah sistem MassTransit dengan kereta rel tunggal ([[monorel]]) dengan jalur elevated di [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], Indonesia. Pembangunan Jakarta Monorail telah dibatalkan pada tahun 2015.<ref>{{Cite news|url=http://megapolitan.kompas.com/read/2015/07/09/20334281/Monorel.Hampir.Dipastikan.Batal.Terealisasi.di.Jakarta|title=Monorel Hampir Dipastikan Batal Terealisasi di Jakarta|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|language=en|access-date=2017-01-31}}</ref><ref name=":0">{{Cite news|url=http://megapolitan.kompas.com/read/2015/07/10/09365371/Ahok.Kalau.Dibatalkan.Monorel.Sudah.Dibatalkan.sejak.Zaman.Foke|title=Ahok: Kalau Dibatalkan, Monorel Sudah Dibatalkan sejak Zaman Foke|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|language=en|access-date=2017-01-31}}</ref> Rencana rute yang dilayani terbagi menjadi 2: '''jalur hijau''' (''green line'') melayani [[Karet Semanggi, Setiabudi|Semanggi]]-Casablanca-[[Kuningan, Jakarta Selatan|Kuningan]]-[[Karet Semanggi, Setiabudi|Semanggi]] dan '''jalur biru''' (''blue line'') melayani [[Kampung Melayu]]-[[Casablanca, Kuningan|Casablanca]]-[[Tanah Abang]]-[[Roxy, Jakarta|Roxy]].<ref name=":1">{{Cite news|url=http://metro.news.viva.co.id/news/read/249814-menelisik-sejarah-kegagalan-monorail-jakarta|title=Menelisik Kisah Kegagalan Monorel Jakarta|last=VIVA.co.id|first=PT. VIVA MEDIA BARU -|language=id|access-date=2017-01-31}}</ref>
 
== Sejarah ==
Baris 28:
Pada tahun 2003, PT. Indonesia Transit Central (ITC), konsorsium yang terdiri dari PT. Adhi Karya, PT. Global Profex Sinergy, dan PT. Radiant Utama, memprakarsai pembangunan Jakarta Monorail.<ref name=":1" /> Dalam pelaksanaannya, PT. ITC menggandeng MTrans Holding dari [[Malaysia]]. Tahun 2004, konstruksi mulai dikerjakan dengan membangun tiang-tiang pancang.<ref name=":1" />
 
Presiden RI pada saat itu, [[Megawati Soekarnoputri|Megawati Soekarnoputri,]] meresmikan tiang pertama pada tanggal 14 Juni 2004. Pada 31 Juni 2004, proyek ini dialihkan ke konsorsium PT. Jakarta Monorail dan Omnico Singapura.<ref name=":1" /> Tahun 2005, Omnico Singapura gagal memenuhi tenggaltenggat setoran modal, sehingga skema pembiayaan monorel tersebut menjadi permasalahanbermasalah.<ref name=":1" />
 
Pada Juli [[2005]], projek ini berganti tangan lagi dengan MoU baru. Proyek diberikan kepada sebuah konsorsium perusahaan Indonesia yang terdiri dari [[Bukaka Teknik Utama|PT Bukaka Teknik Utama]], [[Industri Kereta Api|PT INKA]], dan [[Siemens AG|Siemens]] Indonesia. Pihak Omnico menentang ini, dan jadwal akhirpenyelesaian pembangunan di tahun 2007 sepertinya tidak mungkin terjadi. Namun pada [[Oktober]] [[2005]] konstruksi terus berlangsung, dengan anggapan bahwa fondasi dasar "pile" dan pilar dapat digunakan oleh konsorsium dan teknologi yang memenangi tender.
 
Meski terdapat permasalahan dalam pembiayaan, Gubernur DKI Jakarta saat itu, [[Sutiyoso]], bersikeras untuk melanjutkan pembangunan monorail tersebut setelah ada bantuan dana dari Dubai Islamic Bank<ref>{{Cite web|url=http://dib.ae/|title=Home {{!}} DUBAI ISLAMIC BANK|website=dib.ae|access-date=2017-01-31}}</ref>, [[Uni Emirat Arab]].<ref name=":1" /> Dubai Islamic Bank mempersyaratkan ada jaminan dari Pemerintah Republik Indonesia untuk proyek monorel tersebut. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Menteri Keuangan pada saat itu, [[Sri Mulyani|Sri Mulyani Indrawati]].<ref name=":1" /> Penolakan ini menyebabkan pembangunan monorel menjadi tertunda.
 
Tahun 2010, saat [[Fauzi Bowo]] menjadi Gubernur DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berusaha mengambil alih membangunan monorel. Sebagai kompensasi penggantian nilai investasi yang telah di keluarkan, PT. Jakarta Monorail meminta Pemprov DKI Jakarta membayar ganti rugi sebesar Rp600 miliar. Namun berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemprov DKI Jakarta hanya cukup membayar maksimal Rp204 miliar.<ref name=":1" /> Dalam keputusan tersebut, PT. Jakarta Monorail diberikan kebebasan untuk meneruskan proyek tersebut atau menyerahkannya ke Pemprov DKI Jakarta, juga diberikan kebebasan untuk menjual proyek tersebutmenjualnya pada pihak swasta baru untukagar meneruskan proyek monorel tersebut.<ref name=":1" />
 
Tahun 2011, Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo, menghentikan proyek pembangunan monorel dan mengganti nilai investasi milik PT. Jakarta Monorail.<ref name=":1" />