Jakarta Islamic Index: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Elanor Red (bicara | kontrib)
k tag inuse
Elanor Red (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Jakarta Islamic Index''' atau biasa disebut '''JII''' adalah salah satu [[indeks saham]] yang ada di [[Indonesia]] yang menghitung index harga rata-rata [[saham]] untuk jenis saham-saham yang memenuhi kriteria [[syariah]]. Pembentukan JII tidak lepas dari kerja sama antara [[Pasar Modal Indonesia]] (dalam hal ini [[Bursa Efek Jakarta|PT Bursa Efek Jakarta]]) dengan PT Danareksa Invesment Management (PT DIM). JII telah dikembangkan sejak tanggal 3 Juli 2000. Pembentukan instrumen syariah ini untuk mendukung pembentukan Pasar Modal Syariah yang kemudian diluncurkan di Jakarta pada tanggal 14 Maret 2003. Mekanisme Pasar Modal Syariah meniru pola serupa di [[Malaysia]] yang digabungkan dengan bursa konvensional seperti [[Bursa Efek Jakarta]] dan [[Bursa Efek Surabaya]]. Setiap periodenya, saham yang masuk JII berjumlah 30 (tiga puluh) saham yang memenuhi kriteria syariah. JII menggunakan hari dasar tanggal 1 Januari 1995 dengan nilai dasar 100.
{{rapikan}}
{{inuse}}
JII sebenarnya merupakan suatu index, sama seperti IHSG dan LQ45. Disini JII adalah index harga rata-rata saham untuk jenis saham yang berjenis Syariah.
 
Tujuan pembentukan JII adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor untuk melakukan investasi pada saham berbasis syariah dan memberikan manfaat bagi pemodal dalam menjalankan syariah Islam untuk melakukan investasi di bursa efek. JII juga diharapkan dapat mendukung proses transparansi dan akuntabilitas saham berbasis syariah di Indonesia. JII menjadi jawaban atas keinginan investor yang ingin berinvestasi sesuai syariah. Dengan kata lain, JII menjadi pemandu bagi investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah tanpa takut tercampur dengan dana ribawi. Selain itu, JII menjadi tolak ukur kinerja (''benchmark'') dalam memilih portofolio saham yang halal.
Bisnis Syariah adalah suatu bisnis yang mengikuti hukum Islam. Mungkin karena inilah, bisnis Syariah dapat tumbuh pesat di negeri yang mayoritas beragama Muslim ini. Namun, mungkin juga karena faktor konsep bisnisnya yang memang menarik. Apapun itu, yang jelas tahun 2007 kemarin, index JII mampu mengungguli IHSG dan LQ45.
 
== Pemilihan Saham untuk Indeks ==
Salah satu produk investasi Syariah, Mandiri Investasi Berimbang pernah memperoleh penghargaan sebagai salah satu reksadana campuran terbaik 2007. Dan ketika Mandiri meluncurkan produk investasi reksadana saham terbaru mereka di awal tahun 2008, Mandiri Investa Atraktif Syariah (MITRA-Syariah), masyarakat luas berebut menyerbu produk ini bak kacang goreng.
Penentuan kriteria dalam pemilihan saham dalam JII melibatkan Dewan Pengawas Syariah PT DIM. Saham-saham yang akan masuk ke JII harus melalui filter syariah terlebih dahulu. Berdasarkan arahan Dewan Pengawas Syariah PT DIM, ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar saham-saham tersebut dapat masuk ke JII:
# emiten tidak menjalankan usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang
# bukan lembaga keuangan konvensional yang menerapkan sistem riba, termasuk perbankan dan asuransi konvensional
# usaha yang dilakukan bukan memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan makanan/minuman yang haram
# tidak menjalankan usaha memproduksi, mendistribusikan, dan menyediakan barang/jasa yang merusak moral dan bersifat mudharat
 
Selain filter syariah, saham yang yang masuk ke dalam JII harus melalui beberapa proses penyaringan (''filter'') terhadap saham yang listing, yaitu:
Fenomena ini menunjukkan keperkasaan JII dibandingkan IHSG, bahkan LQ45.
* Memilih kumpulan saham dengan jenis usaha utama yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah dan sudah tercatat lebih dari 3 bulan, kecuali termasuk dalam 10 kapitalisasi besar.
* Memilih saham berdasarkan laporan keuangan tahunan atau tengah tahun berakhir yang memiliki rasio Kewajiban terhadap Aktiva maksimal sebesar 90%.
* Memilih 60 saham dari susunan saham di atas berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi pasar (market capitalization) terbesar selama 1 (satu) tahun terakhir.
* Memilih 30 saham dengan urutan berdasarkan tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan reguler selama 1 (satu) tahun terakhir.
 
Pengkajian ulang akan dilakukan 6 (enam) bulan sekali dengan penentuan komponen indeks pada awal bulan Januari dan Juli setiap tahunnya. Sedangkan perubahan pada jenis usaha utama emiten akan dimonitor secara terus menerus berdasarkan data publik yang tersedia. Perusahaan yang mengubah lini bisnisnya menjadi tidak konsisten dengan prinsip syariah akan dikeluarkan dari indeks. Sedangkan saham emiten yang dikeluarkan akan diganti oleh saham emiten lain. Semua prosedur tersebut bertujuan untuk mengeliminasi saham spekulatif yang cukup likuid. Sebagian saham-saham spekulatif memiliki tingkat likuiditas rata-rata nilai perdagangan reguler yang tinggi dan tingkat kapitalisasi pasar yang rendah.
 
== Perhitungan Indeks ==
Perhitungan JII dilakukan oleh BEJ dengan menggunakan metode perhitungan indeks yang telah ditetapkan yaitu dengan bobot kapitalisasi pasar (''market cap weighted''). Perhitungan indeks ini juga mencakup penyesuaian - penyesuaian (''adjustments'') akibat berubahnya data emiten yang disebabkan adanya corporate action.
 
[[Kategori:Pasar modal di Indonesia]]