Aksi 31 Maret: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Aksi 31 Maret''' atau '''Aksi 313''' adalah gerakan [[massa]] yang diselenggarakan di [[Jakarta]], pada tanggal 31 Maret 2017, diinisasi oleh Forum Umat Islam (FUI) dan diikuti oleh berbagai kelompok organisasi massa [[Islam]]. Aksi ini melakukan ''long march'' dari [[Masjid Istiqlal]] menuju [[Istana Merdeka]] dengan tujuan meminta [[Presiden]] [[Joko Widodo]] agar memberhentikan [[Basuki Tjahaja Purnama]] alias [[Ahok]] dari jabatannya sebagai [[Gubernur]] [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta]]. Pada saat aksi berlangsung, Presiden Joko Widodo sedang menemui Ketua [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI) KH MA’ruf Amin.<ref>News Liputan6 : [http://news.liputan6.com/read/2904984/aksi-313-digelar-di-istana-merdeka-jakarta-hari-ini Aksi 31 Maret Digelar di Istana Merdeka Jakarta Hari Ini], diakses 31 Maret 2017</ref><ref>News Liputan 6: [http://news.liputan6.com/read/2904995/massa-aksi-31-maret-longmarch-dari-istiqlal-ke-istana-merdeka Massa Aksi 31 Maret Longmarch dari Istiqlal ke Istana Merdeka], diakses 31 Maret 2017</ref><ref>Nasional Kini: [http://nasional.kini.co.id/2017/03/31/21680/ada-demo-313-presiden-jokowi-menjamu-kh-maruf-amin-di-istana Ada Demo 313, Presiden Jokowi Menjamu KH Ma’ruf Amin di Istana], diakses 31 Maret 2017</ref><ref>PoskotaNews: [http://poskotanews.com/2017/03/31/massa-pendemo-313-dilarang-demo-di-depan-istana/ Massa Pendemo 313 Dilarang Demo di Depan Istana], diakses 31 Maret 2017</ref>
== Alur aksi ==
Menurut rencana semula, aksi 31 Maret yang diinisasi oleh Forum Umat Islam dan diikuti oleh berbagai kelompok organisasi massa Islam, ini menjadikan [[Masjid Istiqlal]] sebagai titik kumpul. Setelah itu mereka berjalan kaki menuju Istana Merdeka melalui Jalan Merdeka Timur, menuju depan Kedutaan Besar [[Amerika Serikat]], kemudian belok kanan di Jalan Merdeka Selatan, melewati Balai Kota. Aksi ini juga menelusuri jalan protokol di seputaran Patung Kuda. Sesampai di Istana Merdeka, massa 313 menggelar orasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan, terutama mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan [[Basuki Tjahaja Purnama]] alias Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Namun akhirnya aksi
== Referensi ==
{{reflist}}
{{Basuki_Tjahaja_Purnama}}
{{politik-stub}}
[[Kategori:Indonesia dalam tahun 2017]]
|