Nurdin Halid: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Sebagai Ketua PSSI: Perbaikan konten Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
tanggal |
||
Baris 27:
'''Nurdin Halid''' ({{lahirmati|[[Watampone]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]|17|11|1958}}) adalah seorang [[pengusaha]] dan [[politikus]] [[Indonesia]]. Ia adalah Ketua Umum [[Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia|PSSI]] periode [[2003]]-[[2011]] dan pernah menjadi anggota [[DPR|DPR-RI]] dari Partai [[Golkar]] pada tahun [[1999]]—[[2004]].
==
Pada tanggal [[16 Juli]] [[2004]], dia ditahan sebagai [[tersangka]] dalam kasus [[penyelundupan]] gula impor ilegal. Ia kemudian juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng. Hampir setahun kemudian pada tanggal [[16 Juni]] [[2005]], dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh [[Pengadilan Negeri Jakarta Selatan]] dan dibebaskan. Putusan ini lalu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007 yang memvonis Nurdin dua tahun penjara. Ia kemudian dituntut dalam kasus yang gula impor pada September 2005, namun dakwaan terhadapnya ditolak majelis hakim pada [[15 Desember]] 2005 karena [[berita acara pemeriksaan]] (BAP) perkaranya cacat hukum. Selain kasus ini, ia juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari [[Vietnam]] dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh [[Pengadilan Negeri Jakarta Utara]] pada 9 Agustus 2005. Tanggal [[17 Agustus]] [[2006]] ia dibebaskan setelah mendapatkan [[remisi]] dari pemerintah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.
== Sebagai Ketua PSSI ==
Nurdin terpilih sebagai Ketua PSSI pada tahun 2003. Ia
=== Status kriminal ===
|