* 6 {{Boeing 737-300}}
== Referensi ==
AIRASIA MEMBERIKAN PELAYANAN TIDAK BAIK.
<references/>
Pengalaman pahit.
Kira2 judulnya cocok ga ya? Ah biarlah, yang penting unek2 nya untuk kebaikan tersampaikan, persepsi orang pasti berbeda satu dengan yang lain. Sabtu, 23 february 08, waktu dimana aku harus melakukan travel untuk bertemu relasi bisnis, apalagi orang asing, klo dibilang masalah disiplin mereka memang patut dicontoh, namun untuk keteladanan dan keuletan cina jagonya, sampai2 ada perkataan rasulullah yang bilang : tuntutlah ilmu sampai kenegeri cina, tapi masih jadi perdebatan ini hadist apa bukan.
Omong2 masalah keuletan cina dlm berdagang sdh terkenal sejak dulu, melalui saudagar2nya yg pernah singgah ke Indonesia. Diantara mereka yang selalu datang berkunjung adalah Ma Huan dan Zheng He yang tidak lain adalah Laksamana Cheng Hoo. Beliau ini bermarga Ma>> atau Muhammad>> dalam bahasa kita, nenek moyangnya berasal dari Xi>> Yu (Bukhara di Asia Tengah) dan kini termasuk propinsi Xinjiang. Nama aslinya Ma He dan oleh kaisar Zhu Di dianugerahi marga "Zheng", He sendiri artinya damai. Tujuh kali mengarungi samudra Hindia. Delapan puluh tujuh (87) tahun lebih dulu dari pelayaran Christopher Columbus, 92 tahun lebih awal dari penjelajahan Vasco da Gama dan 116 tahun lebih dini dari Ferdinand Magellan! Sekarang, aku makin gimana gitu kalau ada hadist Nabi yang berisi, Tuntutlah Ilmu sampai ke Negeri Cina. (diduga hadits, walaupun masih dhoif/lemah). Pelayaran Cheng Hoo yang telah menempuh lebih dari 160.000 mil laut atau sama dengan 296.000 km lebih pastinya berhasil mengumpulkan begitu banyak`data' untuk kemajuan ilmu navigasi, peta wilayah, skema pelayaran, dll yang memberikan sumbangan bagi perkembangan ilmu pengetahuan manusia tentang ilmu bumi dunia dan teknologi maritim. Apalagi pelayaran beliau juga mengemban misi Kaisar Cina (dinasti Ming) untuk mempererat saling pengertian dan persahabatan antara negara/kerajaan di Samudera Hindia dan kota-kota di Asia Tenggara.
Opps... Lets back to story, yang namanya janji dengan orang asing harus on time/tepat waktu. Jadi aku pesan tiket flight nya Airasia yang terkenal murah itu lho... Tapi apa dikata kwalitas n pelayanan penyedia jasa penerbangan ini berbanding lurus pula dengan harganya yang murah meriah itu.... Pergi ke Bandara International Minang (BIM) di Padang Sumatera Barat, diriku pun tlat 5 menit untuk check in. Namun apa yang terjadi, sipetugas Airasia di BIM bilang Bpk ga bisa masuk!, limit waktu dah habis, diriku langsung kaget n balik celoteh ga bisa gitu donk saya punya date line tiket keluar negri yang harus diburu jg, jd mesti berangkat sekarang!. Lama berdebat tetap ga membuahkan hasil, pada hal para penumpang masih diruang tunggu lho (belom naik pesawat). Enak bener yaa cari duit kayak gini,... Sebelumnya ada kasus lagi yang terjadi dengan partner bisnis ku yang dari luar. Mereka sempat naik pesawat Airasia ini, bayangin saja rute perjalanannya Padang - Jakarta - Singapura, apa yang terjadi Airasia Cancel jadwal perjalanannya, apa ga sakit hati tu bule, flight dia yang singapura - hongkong - UK, jadi hangus donk? Gara2 pelayanan Airasia yang seenak perutnya ini. Ada lagi partner yang dari singapura pesen tiket rute Singapura - Jakarta - Padang, dan pesen buat balik juga Padang - Jakarta - Singapura, eee tau ga apa yang terjadi si Airasia kembali cancel, klo dari Singapura alasannya mesin pesawat mengalami gangguan, klo Airasia yang dari Bandara International Minang bilang pesawat berangkat ke Singapura dulu baru setelah itu melayani rute Padang - Jakarta, gile bener tu Airasia. Sebelumnya bule dari Australia, rute Airasianya Singapura - Padang - Jakarta, eee yg rute Padang - Jakarta di Cancel, otomatis tiket sibule yg sudah dipesen rute Jakarta - Bali - Australia dg Flight lain jd hangus donk? Itu bule gondokan nya kyk orang gile... Ditonjok, ditonjok dech petugas Airasia yang di BIM. Nah pengalaman ku dua bulan lalu, dua kali tiket ku dicancel jadwal keberangkatannya, namun aku msh bisa tahan diri utk ga emosi. Eee sabtu 23 january 08, giliran diriku yg telat 5 menit untuk check in, ga bs berangkat n tiket pun hangus... Ga adil donk jika begini, mana Penerapan Undang2 Perlingdungan komsumennya? Mau se enaknya aja ni Airasia.
"Ketentuan dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 yang berpotensi terlanggar adalah terdapat dalam Pasal 4 huruf a yang menyatakan: “Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa”.
Sebaliknya secara keperdataan tanggungjawab penyelenggara penerbangan diatur berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang menyebutkan: “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian tersebut karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut”. Selanjutnya dalam Pasal 1366 KUHPerdata juga menyatakan: "setiap orang bertanggungjawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya".
Apabila dikualifikasi unsur-unsur pelanggaran yang terdapat dalam kedua pasal tersebut secara jelas telah terpenuhi dalam persoalan penyelenggaraan undian tersebut. Adapun unsur-unsur tersebut adalah: Pertama, unsur perbuatan melawan hukum; Kedua, unsur kerugian. Ketiga, unsur kelalaian atau kesembronoan. Potensi kerugian yang mungkin terjadi di kalangan konsumen jasa penerbangan bisa terkait waktu dan biaya. Misalnya, (1) biaya yang harus dikeluarkan (out of pocket expenses), (2) kerugian berupa hilangnya potensi pendapatan karena keterlambatan dan (3) turunnya nilai aset karena kerusakan barang di pesawat. Khusus untuk korban individu masih ditambah berupa kerugian immateril, yang nilainya tidak dapat diukur secara nominal, karena sifatnya sangat subyektif. Yaitu berupa stress, adanya rasa trauma, dan lain-lainnya.
Banyaknya peristiwa-peristiwa yang dialami yang menimpa konsumen jasa penerbangan, seperti, korban penundaan keberangkatan atau kehilangan barang berharga, merupakan potret penghargaan terhadap hak-hak konsumen yang masih rendah. Tentunya praktik tersebut tidak bisa didiamkan. Demi penghargaan hak-hak konsumen, beragam peluang baik secara legal maupun non-legal sudah tersedia yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen ataupun lembaga yang membelanya. Ayo, siapa menyusul?
(Penulis adalah Direktur LAPK, Ketua Lembaga Hukum dan HAM PWM-SU, Advokat dan Dosen PPs Magister Ilmu Hukum UMSU e-mail: farid_w70[@]yahoo.com)
Ada saran ni, bagi yg ingin mendapat pelayanan yang cukup memuaskan mending cari Flight yg lain aja..., spt Garuda n Flight yg lainnya, mesti dari standar keamanan hampir semua sama, tapi yang kita butuh kan pelayanan nya, mereka kan jual jasa, jadi mesti pinter donk buat menyediakan jasa yang terbaik bagi penggunanya, jangan ingin menang sendiri. Saat ini refensi ku buat yang ingin pelayanan cukup baik mending pilih Garuda aja kali. Flight yang lain seperti batavia, merpati juga bole tuh, asal jangan kejadian seperti Airasia ini...
Perbuatlah kepada orang lain apa yang engkau ingin orang lain perbuat kepadamu. Jika engkau ingin dihargai orang lain, hargailah orang lain terlebih dahulu. Jika engkau ingin orang lain berbuat baik kepadamu, berbuat baiklah terlebih dulu kepadanya. Banyak hal dalam kehidupan ini harus dimulai dari diri kita sendiri, karena setiap kali kita memberi berarti kita menerima.
== Pranala luar ==
|