Pengemudi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rintojiang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Iskandar Ab (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Pengemudi''' adalah orang yang mengemudikan [[kendaraan bermotor]] atau orang yang secara langsung mengawasi calon pengemudi yang sedang [[belajar]] mengemudikan [[kendaraan bermotor]]. Pengemudi Seorangmobil yangdisebut telahjuga mengikutisebagai pengujiansupir, sebagaisedangkan pengemudi akansepeda dikeluarkanmotor Suratdisebut Ijinjuga Mengemudisebagai (SIM)pengendara. Pelaksana penerbitanDidalam suratmengemudikan izinkendaraan mengemudiseorang kendaraanpengemudi bermotordiwajibkan satuanuntuk lalumengikuti lintastata cara ber-[[Kepolisianlalu Negara Republik Indonesialintas]].
{{rapikan}}
Seorang yang telah mengikuti pengujian sebagai pengemudi akan dikeluarkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pelaksana penerbitan surat izin mengemudi kendaraan bermotor satuan lalu lintas [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]].
 
Pengemudi adalah orang yang mengemudikan [[kendaraan bermotor]] atau orang yang secara langsung mengawasi calon pengemudi yang sedang belajar mengemudikan kendaraan bermotor. Seorang yang telah mengikuti pengujian sebagai pengemudi akan dikeluarkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pelaksana penerbitan surat izin mengemudi kendaraan bermotor satuan lalu lintas [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]].