Yayasan Pusaka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Bernardagapa (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 19:
 
 
'''Yayasan Pusaka '''([[bahasa Inggris|Inggris]]: '''Pusaka Foundation''') adalah lembaga nirlaba yang fokus bekerja melakukan riset advokasi, pendokumentasian dan mempromosikan hak-hak [[masyarakat adat]], pengembangan kapasitas, pendidikan dan pemberdayaan yang berhubungan dengan tema hak-hak masyarakat adat, hak atas tanah, hak ekonomi, sosial dan budaya, serta penguatan organisasi masyarakatmasyarakatan ( [[ormas]] ).

== Badan Hukum ==
PUSAKA berdiri tahun [[2001]] berdasarkan [[Akta Notaris]] No. 13, tanggal 13 Agustus 2002. Pada tahun 2003-2007, terjadi stagnasi program, kemudian direvitalisasi pada tahun 2007 berdasarkan Akta No. 10, tanggal 5 November 2007, yang dikeluarkan [[Notaris]] Hj. Nurmiati,- PPAT [[HJ.Nurmiaty,SH]], di Jakarta.
 
== Profil ==
Sejarah [[Yayasan]] PUSAKA didirikan oleh para [[aktivis sosial]] dan berpengalaman dalam kegiatan advokasi hak-hak [[masyarakat adat]], [[lingkungan]] dan [[hak asasi manusia]], serta pendidikan popular. Para pendiri tersebut, antara lain: Budi Widjarjo, Emil Kleden, Rikado Simarmata, Muslich Ismail, Yuyun Indrari, Y.L. Franky dan Jopi Paranginangin..
 
 
Baris 30 ⟶ 33:
 
== Program ==
* Melakukan [[riset]] advokasi dan pendokumentasian hak-hak masyarakat dan dalam pengelolaan sumber daya alam.
* Melakukan [[pendidikan nonformal]] dan pelatihan, seminar, workshop, pengembangan media informasi dan publikasi.
* Melakukan pendampingan dan pengorganisasian masyarakat.
* Melakukan [[kerjasama]] dengan mitra dan organisasi masyarakat sipil dalam melakukan usaha advokasi.
 
== Badan - Badan Pelaksana ==