Krakatau Chandra Energi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Zackysoewondo (bicara | kontrib)
Penambahan sub Produk
k pindahkan isi
Baris 1:
{{inuse}}
 
== Sejarah ==
'''PT Krakatau Daya Listrik''' atau '''(PT KDL)''' adalah pembangkit listrik, memiliki lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap ([[Pembangkit listrik tenaga uap|PLTU]]) yang masing-masing berkapasitas 80 [[Megawatt]] (MW) atau total mencapai 400 Megawatt (MW). Perusahaan didirikan pada tahun 1996 di [[Kota Cilegon|Cilegon]]. '''PT Krakatau Daya Listrik''' mampu melayani fluktuasi beban yang dibutuhkan pabrik-pabrik di Kawasan Industri Krakatau. Konsumen listrik utama '''PT KDL''' adalah pabrik baja nasional [[Krakatau Steel (perusahaan)|PT Krakatau Steel]], industri dan fasilitas usaha KS Group, serta konsumen umum yang terdiri dari berbagai golongan mulai dari rumah tangga, perhotelan hingga kelompok industri.
 
Baris 13 ⟶ 12:
 
'''PT Krakatau Daya Listrik''' bakal membangun dua PLTU baru pada tahun depan dengan total kapasitas 310 Megawatt (MW).<ref>{{Cite news|url=http://industri.kontan.co.id/news/krakatau-daya-listrik-garap-dua-pltu-di-banten|title=Krakatau Daya Listrik garap dua PLTU di Banten|newspaper=kontan.co.id|access-date=2017-04-23}}</ref>
 
== Sejarah ==
PT Krakatau Daya Listrik  (PT KDL) merupakan sebuah perusahaan subsidiari dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) yang telah membuktikan kompetensinya dalam memenuhi permintaan kebutuhan energi pelanggan di area Krakatau Industrial Estate dan sekitarnya.
 
Pada 9 oktober 1979, PT KDL merupakan salah satu divisi yang berada di bawah Direktorat Perencanaan PT KS. Saat itu, pabrik dan prasarana di kawasan industri baja terpadu membutuhkan kehandalan suplai listrik dari unit yang mandiri. Atas kebutuhan inilah maka, PT KS membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 400 Megawatt (MW).
 
Pada 25 april 1995, Divisi PLTU 400 MW berubah status menjadi Unit Otonomi PLTU 400 MW PT KS. Hal ini mengikuti turunnya Surat Keputusan Direksi PT KS Nomor 37/C/DUKSIKpts/1995 tentang perubahan status.
 
PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) memiliki potensi untuk menjadi perusahaan energi yang diperhitungkan dari sisi kapasitas pembangkitan listrik, maka pemisahan manajemen dilakukan. Pemisahan ini sejalan dengan restrukturisasi yang dilaksanakan oleh PT KS kepada seluruh unit otonom-nya. Oleh karena itu, pada 28 februari 1996, Unit Otonomi PLTU 400 MW ditingkatkan statusnya menjadi Badan Usaha Mandiri dengan nama PT Krakatau Daya Listrik.
 
== Produk ==
Baris 22 ⟶ 30:
 
Bahan bakar utama dari '''PLTU PT KDL''' adalah Gas alam (Natural Gas) dan [[Bahan bakar minyak|Bahan Bakar Minyak]] (BBM) [[Residu]]. Kedua bahan bakar ini dapat digunakan sendiri-sendiri maupun bersamaan. Seperti diketahui, pembangkit listrik '''PT KDL''' mampu mengaplikasikan mekanisme Dual Firing, yaitu mekanisme pembakaran yang dapat menggunakan bahan bakar gas juga BBM secara bersamaan.
 
==Referensi==
{{reflist}}