Komunisme: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Yoshiharu10 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 59:
Semenjak jatuhnya Presiden [[Soeharto]], aktivitas kelompok-kelompok sosialis, [[marxisme|marxis]], dan haluan kiri lainnya, mulai kembali aktif di lapangan politik Indonesia, walaupun secara hukum masih dilarang oleh pemerintahan, dan komunisme sendiri termasuk dalam paham terlarang sebagaimana dijelaskan dalam TAP MPRS.<!-- Presiden [[Abdurrahman Wahid]] ketika menjabat pernah memiliki rencana untuk merehabilitasi semua eks-eks tapol dan melegalisir komunisme kembali. Namun rencananya ditentang banyak pihak{{fact}}. -->
==
Setelah [[Pembubaran Uni Soviet|runtuhnya Uni Soviet]] dan [[Disintegrasi Yugoslavia|pecahnya Yugoslavia]], terdapat beberapa negara yang masih dipimpin oleh pemerintahan [[Marxisme–Leninisme|Marxis-Leninis]] dengan [[Negara satu-partai|partai tunggal]]. Di antaranya adalah [[Kuba]], [[Laos]], [[Vietnam]], dan [[Republik Rakyat Tiongkok]]. [[Korea Utara]] menyebut ideologinya sebagai ''[[Juche]]'', yang mereka anggap sebagai perkembangan dari Marxisme-Leninisme. Meskipun demikian, Tiongkok, Laos, Vietnam, dan Kuba telah mengubah sistem ekonominya dari menjadi lebih terbuka. [[Sosialisme di India|Di India]], komunis memimpin pemerintahan di tiga negara bagian. Sementara di Nepal, partai komunis menjadi mayoritas di parlemen.
Partai-partai komunis dan Marxis-Leninis lainnya juga mendapat kursi dalam parlemen di berbagai negara, walaupun tidak memimpin pemerintahan. Di antaranya [[Partai Komunis Jepang|Jepang]], [[Partai Komunis Federasi Rusia|Rusia]], [[Partai Komunis Venezuela|Venezuela]], dan [[Maki (partai politik)|Israel]].
==Lihat pula==
|