Polisi: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Indonesian Police Mazda6.jpg|thumb|250|Mobil patroli polisi lalu lintas di [[Indonesia]].]]
[[Berkas:ตำรวจจราจรสุรินทร์6.jpg|thumb|250|Polisi yang sedang mengatur lalu lintas di [[Thailand]].]]
'''Polisi''' adalah suatu pranata umum sipil yang menjaga ketertiban, keamanan dan penegakan hukum diseluruh wilayah negara. Kepolisian adalah salah satu lembaga penting yang memainkan tugas utama sebagai penjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum, sehingga lembaga kepolisian pasti lah ada di seluruh negara berdaulat. Kadangkala pranata ini bersifat militaristis, seperti di [[Indonesia]] sebelum [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] (PolriPOLRI) dilepas dari [[ABRI]]. Polisi dalam lingkungan pengadilan bertugas sebagai penyidik. Dalam tugasnya dia mencari barang bukti, keterangan-keterangan dari berbagai sumber, baik keterangan saksi-saksi maupun keterangan saksi ahli.<ref>[http://www.babla.co.id/bahasa-indonesia-bahasa-inggris/polisi-adalah-suatu-pranata-umum-sipil-yang-mengatur-tata-tertib Babla: Polisi adalah suatau pranata umum sipil yang mengatur tata tertib]</ref>
 
Namun selain polisi, ada pula lembaga polisi diluar POLRI yang tugasnya berbeda dengan polisi pada umum nya, di Indonesia terdapat beberapa lembaga kepolisian tertentu dengan berbagai karateristik dan umumnya cakupan kerja nya lebih terbatas pada wilayah dan tugas tertentu, seperti :
Baris 9:
*[[Polisi khusus kereta api|Polisi Khusus Kereta Api]] (Polsuska), adalah polisi milik [[Kereta Api Indonesia|PT Kereta Api]] (PT KAI) yang bertugas menjaga kelancaran perjalanan kereta api dari gangguan keamanan dan lainnya. Sebelum membentuk Polsuska, PT KAI memakai jasa aparat Kepolisian untuk pengamanan perjalanan kereta api. Polsuska sempat dibubarkan kemudian dibentuk kembali seiring reformasi besar besaran ditubuh manajerial PT KAI. Pelatihan dan Pendidikan polsuska dilaksanakan oleh PT KAI dan Kepolisian, kehadiran Polsuska telah memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen PT KAI selama perjalanan.
 
Di [[Malaysia]] dan [[Brunei]], polisi dikenal dengan istilah [[Kepolisian Kerajaan Malaysia|Polis Diraja]].
 
Istilah polisi berasal dari [[bahasa Belanda]] ''politie'' yang mengambil dari [[bahasa Latin]] ''politia'' berasal dari kata [[bahasa Yunani|Yunani]] ''politeia'' yang berarti warga kota atau pemerintahan kota. Kata ini pada mulanya dipergunakan untuk menyebut "orang yang menjadi warga negara dari kota Athena", kemudian pengertian itu berkembang menjadi "kota" dan dipakai untuk menyebut "semua usaha kota". Oleh karena pada zaman itu kota merupakan negara yang berdiri sendiri yang disebut dengan istilah ''polis'', maka ''politea'' atau ''polis'' diartikan sebagai semua usaha dan kegiatan negara, juga termasuk kegiatan keagamaan.{{cn}}