Badan Intelijen Negara Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mdhirham1001 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 115:
=== Inspektorat Utama ===
Inspektorat Utama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan BIN. Meliputi keanggotaan struktural wilayah dan daerah.
 
Koordinator umum
1.WILAYAH INDONESIA BARAT
2.WILAYAH INDONESIA TENGAH
3.WILAYAH INDONESIA TIMUR
 
Pengurusan Card Intelijen Khusus (CIK)/kartu sidik jari kanan guna keperluan SK dan perangkat operasi