Sarjana Sains Terapan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 4:
==Sarjana Sains Terapan di Indonesia==
* Sarjana Sains Terapan Pertahanan (S.ST.Han) atau Sarjana Terapan Pertahanan (S.T.Han), biasanya disandang oleh taruna [[Akademi Militer]] ([[TNI AD]]), [[Akademi Angkatan Laut]] ([[TNI AL]]), dan [[Akademi Angkatan Udara]] ([[TNI AU]]) setelah lulus dan dilantik menjadi perwira [[TNI]].
* Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K. atau S.T.K), biasanya disandang oleh lulusan [[Akademi Kepolisian]] ([[Polri]]) setelah lulus dan dilantik menjadi perwira [[Polri]].
* Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K atau S.IK), diberikan kepada perwira Polri setelah mengikuti pendidikan di STIK-PTIK.
Namun, gelar sarjana yang diberikan oleh Akmil, Akpol maupun STIK bersifat informal (opsional), karena perwira TNI maupun Polri tidak wajib mencantumkan gelar tersebut di belakang nama mereka.
Untuk gelar akademik formal lainnya (misalnya: Drs. (Nama), S.H., M.T., M.Sc.), wajib dicantumkan di belakang nama mereka.
== Sarjana Sains Terapan di negara lain ==
|