Daftar Bupati Jember: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Menghapus penggunaan berkas karena berkas telah dihapus karena melanggar WP:F2#Kebijakan_gambar_tokoh_yang_masih_hidup |
Angayubagia (bicara | kontrib) k update dan merapikan Tag: Suntingan visualeditor-wikitext |
||
Baris 1:
{{Infobox Jabatan Politik
|jabatan
|lembaga
|insignia
|ukuraninsignia
|keteranganinsignia
|departemen
|namaasli
|image
|imagesize
|alt
|incumbent
|incumbentsince
|gelar
|kediaman
|tempo
|dibentuk
|pertama
|website
}}
Dalam Staatsblad 322, dijelaskan bahwa [[Hindia Belanda|Pemerintah Hindia Belanda]] telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan [[desentralisasi]] di Wilayah [[Provinsi Jawa Timur]], antara lain dengan REGENSCHAP DJEMBER sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri<ref>http://www.jemberkab.go.id/index.php/sejarah-singkat</ref>.
Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintahan Hindia Belanda (De Aglemeene Secretaris) G.R. Erdbrink, pada tanggal 21 Agustus 1928. Semua ketentuan yang dijabarkan dalam [[staatsblad]] ini dinyatakan berlaku mulai tanggal [[1 Januari]] [[1929]], ini disebutkan pada artikel terakhir dari staatsblad ini. Hal inilah yang memberikan keyakinan, bahwa secara hukum Kabupaten Jember dilahirkan pada tanggal 1 Januari 1929 dengan sebutan “REGENSCHAP DJEMBER”.
Berikut adalah
<onlyinclude>
{{clr}}
{|class="wikitable"
Baris 75 ⟶ 77:
|| [[Faida|dr. Hj. Faida, MMR]] || 2016 - Sekarang || Bupati perempuan pertama
|-
|}</onlyinclude>
== Catatan ==
{{reflist}}
== Pranala Luar ==
{{Kabupaten di Indonesia|title=Daftar Bupati di Indonesia|prefix=Daftar Bupati|kabupaten=}}
{{Jawa Timur}}
|