Suku Melayu Rawas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 3:
Bentuk hubungan keturunan dalam masyarakat ini dapat dibagi tiga yakni :
* ''Ambik Anak'' (Ambil Anak), bentuk hubungan keturunan dimana setelah perkawinan suami tinggal dalam keluarga pihak istri dan anak-anak yang lahir langsung mewakili keturunan pihak istri. Hal ini dikarenakan suami tidak membayar ''uang jojor'' (mas kawin).
* ''Perkawinan Patrilineal'', bentuk hubungan keturunan dimana setelah perkawinan istri dibawa masuk tinggal dalam keluarga pihak suami dan anak-anak yang lahir mewarisi keturunan sang suami. Pada perkawinan ini, sang suami membayar ''uang jojor.''
* ''Perkawinan Rajo-Rajo'', bentuk keturunan yang bersifat [[Hubungan bilateral|bilateral]] dan tempat tinggal setelah kawin adalah [[neolokal]].<ref name=":0" />
 
== Referensi ==
<references />
{{suku-stub}}
 
[[Kategori:Suku bangsa di Sumatera Selatan]]
 
 
{{suku-stub}}