Universitas Islam Negeri Raden Fatah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sejarah: Raden Fatah
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 35:
 
== Sejarah ==
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah <ref>SK Presiden: http://sipir.info/regulasi/perpres_129_14.pdf</ref> atau sebelumnya Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah Palembang diresmikan pada tanggal 13 Nopember 1964 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan. Nama Raden Fatah diambil dari Pendiri [[Kesultan Demak]], Atau lebih dikenal dengan Panembahan Jinbun merupakan Putra dari [[Brawijaya V]] dari Selirnya Bernama [[Putri Champa]] yang lahir dan besar di Palembang.
berdasarkan surat Keputusan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 1964 tanggal 22 Oktober 1964.
Asal – usul berdirinya IAIN Raden Fatah erat kaitannya dengan keberadaan lembaga – lembaga pendidikan tinggi agama Islam yang ada di Sumatera Selatan dengan IAIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta dan IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta. Cikal bakal IAIN awalnya digagas oleh tiga orang ulama, yaitu K.H.A. Rasyid sidik, K.H. Husin Abdul Mu’in dan K.H. Siddik Adim pada saat berlangsung muktamar Ulama se Indonesia di Palembang tahun 1957. Gagasan tersebut mendapat sambutan luas baik dari pemerintah maupun peserta muktamar . Pada hari terakhir muktamar , tanggal 11 September 1957 dilakukan peresmian pendirian Fakultas Hukum Islam dan pengetahuan Masyarakat yang diketuai oleh K.H. A. Gani Sindang Muchtar Effendi sebagai Sekretaris. Setahun kemudian dibentuk Yayasan Perguruan Tinggi Islam Sumatra Selatan ( Akta Notaris No. 49 Tanggal 16 Juli 1958 ) yang pengurusnnya terdiri dari Pejabat Pemerintah , ulama dan tokoh- tokoh masyarakat.
Pada tahun 1975 s.d tahun 1995 IAIN Raden Fatah memiliki 5 Fakultas, tiga Fakultas di Palembang, yaitu Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin; dan dua Fakultas di Bengkulu., yaitu Fakultas Ushuluddin di Curup dan Fakultas Syariah di Bengkulu. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya pengembangan kelembagaan perguruan tinggi agama Islam, maka pada tanggal 30 juni 1997, yang masing- masing ke dua Fakultas di tingkatkan statusnya menjadi sekolah tinggi Agama Islam Negeri ( STAIN ), yaitu STAIN Curup dan STAIN Bengkulu