Masjid Al-Anshor Jakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k →Sejarah: typo |
||
Baris 2:
== Sejarah ==
Keberadaan masjid ini untuk pertama kalinya diketahui dari sebuah laporan berangka tahun 1648 yang ditujukan kepada Dewan Gereja di [[Batavia]]. ''Mesigit'' ini berada di perkampungan yang ketika itu
Masjid al-Anshor berdiri di atas tanah wakaf dari seorang-orang India dengan sertifikat nomor: M.166 tanggal 18-03-92 AIW/PPAIW: W3/011/c/4/1991 tanggal 8-5-1991. Kini, masjid ini juga dimasukkan sebagai [[cagar budaya]] yang dilindungi undang-undang di bawah pengawasan Dinas Musium dan Sejarah DKI Jakarta. Status cagar budaya ini ditetapkan melalui SK Gubernur No.cb.11/1/12/72 tanggal 10 Januari 1972 (dimuat dalam Lembaran Daerah no.60/1972).<ref>{{cite web|url=http://www.teropongsenayan.com/13226-masjid-tertua-di-jakarta-itu-bernama-al-anshor|title=Masjid Tertua di Jakarta Itu Bernama al-Anshor|accessdate=27-08-2017}}</ref>
Masjid al-Anshor adalah masjid tertua di Jakarta yang masih berdiri hingga saat ini. Masjid yang pertama didirikan di Batavia, setidaknya yang pertama tercatat, kemungkinan adalah masjid milik Gouw Cay alias Jan Con, seorang sekretaris dari [[Souw Beng Kong]] -[[kapitan Cina]] pada masa Gubernur Jenderal [[Jan Pieterszoon Coen]]. Gouw Cay, seorang tukang kayu [[Tionghoa]] muslim dari [[Banten]], pada tahun
== Keadaan fisik ==
|