Kantor Pelayanan Pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alyrahmats (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 31:
 
== Sejarah Perkembangan KPP ==
Direktorat Jenderal Pajak melakukan modernisasi dengan merubah struktur organisasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang sebelumnya berdasarkan jenis pajak menjadi berorientasi pada fungsi dan menggabungkan dari Kantor Pelayanan Pajak, kantor pelayanan pajak bumi dan bangunan dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak.
 
Tahun 2002, modernisasi dimulai pada dengan pembentukan KPP Wajib Pajak Besar atau LTO (''Large Taxpayer Offic''e) yang menangani 300 Wajib Pajak Badan Terbesar di seluruh Indonesia dan hanya mengadministrasikan jenis pajak Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai
 
Tahun 2003 dibentuk 10 KPP Khusus yang meliputi KPP BUMN, Perusahaan Penanaman Modal Asing, Wajib Pajak Badan dan Orang Asing, dan Perusahaan Masuk Bursa.
 
Tahun 2004 dibentuk pula KPP Madya atau MTO (''Medium Taxpayer Office'').
 
Tahun 2006 - 2008 secara bertahap dibentuk KPP Pratama atau STO (''Small Tax Offic''e)
 
== Jenis Kantor Pelayanan Pajak ==