Waria: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Lihat pula: menjelaskan konsep heteronormatif sebagai penyebab munculnya stereotipe negatif masyarakat kepada waria. |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Waria''' ([[lakuran]] dari kata [[wanita]] dan [[pria]]) atau '''wadam''' (lakuran dari kata [[hawa]] dan [[adam]]) adalah [[laki-laki]] yang lebih suka berperan sebagai [[perempuan]] dalam [[kehidupan]] sehari-harinya. Secara seksual mereka adalah laki-laki (memiliki alat kelamin layaknya laki-laki), namun mereka mengekspresikan identitas gendernya sebagai perempuan. Keberadaan waria telah tercatat sejak lama dalam [[sejarah]] dan memiliki posisi yang berbeda-beda dalam setiap [[masyarakat]]. Namun demikian, tidak semua waria dapat diasosiasikan sebagai homoseksual. Pilihan menjadi waria sama sekali tidak berhubungan dengan kondisi biologis (seksual) mereka, melainkan berhubungan dengan "kebutuhan" mereka untuk mengekspresikan identitas gender-nya.
Sebutan '''bencong''' atau '''banci''' juga dikenakan terhadap waria dan bersifat. Namun sebutan tersebut berkonotasi negatif dan terlaulu kasar. Sedangkan terminologi '''priawan''' adalah kebalikan dari waria, yaitu pria yang secara biologis wanita, baik yang melakukan transisi ataupun tidak. Pada tanggal 16 Februari 2015 Para Priawan Indonesia mendeklarasikan Persatuan Priawan Indonesia, sebagai wadah dan Jaringan kerja antar priawan dan pusat informasi mengenai priawan Indonesia.
Umumnya, para waria bekerja di sektor informal seperti mengamen, menjadi pegawai salon, tukang pijat dan lain-lain. Di beberapa kota besar, seperti Yogyakarta misalnya, kerap dijumpai para waria mengamen di lampu merah, di warung-warung pinggir jalan, hincha di pasar. Masyarakat umum bahkan ada yang mengasosiakan pekerjaan waria sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) karena kebiasaan mereka yang gemar keluar malam.
Namun demikian, baik identitas sebagai waria maupun pekerjaan yang sedang mereka tekuni, sering dianggap negatif oleh masyarakat. Identitas gender waria dianggap melanggar kodrat Tuhan hingga negara, melalui MUI, mengeluarkan fatwa bahwa keberadaan waria adalah [https://lampung.kemenag.go.id/files/lampung/file/file/MUI/xdob1460683589.pdf haram]. Stereotipe negatif yang dialamatkan kepada waria tidak jarang ada yang berbuah menjadi tindakan kekerasan. Tidak sedikit waria yang pernah mengalami kekerasan, baik fisik maupun verbal, ketika sedang menjalankan pekerjaan atau sedang melakukan aktivitas lain superti mengikuti seminar.
Masyarakat Indonesia secara umum berada di dalam lingkungan dengan kerangka [[
== Lihat pula ==
|