Persekusi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Maulshiro (bicara | kontrib)
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{noref}}
'''Persekusi''' atau '''Main Hakim Sendiri''' (bahasa Inggris: ''persecution'') adalah perlakuan buruk atau penganiyaan secara sistematis oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain, khususnya karena [[suku bangsa|suku]], [[agama]], atau pandangan [[politik]]. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), '''persekusi merupakan''' pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Persekusi adalah salah satu jenis kejahatan kemanusiaan yang didefinisikan di dalam [[Statuta Roma]] [[Mahkamah Pidana Internasional]]. Timbulnya penderitaan, pelecehan, penahanan, ketakutan, dan berbagai faktor lain dapat menjadi indikator munculnya persekusi, tetapi hanya penderitaan yang cukup berat yang dapat dikelompokkan sebagai persekusi.
 
== Pengertian Pesekusi Menurut Ahli ==