Suku Kokoda: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
dd |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 2:
== Gambaran Kondisi Sosial ==
Secara garis besar, jumlah penduduk Kokoda yang bertempat di Kelurahan Klasabi berjumlah 6.528 jiwa pada tahun 2010. Mayoritas, Suku Kokoda bekerja di sektor formal dan informal seperti guru, buruh tani, buruh nelayan, dan buruh bangunan. Selain itu, banyak di antara Suku Kokoda yang memilih untuk menjual [[kayu]] dan [[batu karang]]. Meskipun sebagian besar lebih memilih untuk menjadi buruh nelayan, mereka juga mulai mempraktikan kegiatan [[pertanian]] selama menetap. Hal itu mereka lakukan karena banyaknya pendatang dari luar [[Papua]] yang menetap di lingkungan tempat tinggal mereka. Mencukupi makanan melalui kegiatan [[pertanian]] secara mandiri perlu untuk mereka lakukan. <ref>Wekke, Ismail Suardi. 2012. Pesantren dan Pengembangan Kurikulum Entrepreneurship: Kajian Pesantren Roudahtul Khuffadz Sorong Papua Barat. INFERENSI, Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan Vol. 6, No. 2, Desember 2012: 205-226</ref>
Dalam hal keagamaan, Suku Kokoda menganut dua agama besar, yaitu [[Islam]] dan [[Kristen Protestan]]. Islam masuk ke wilayah mereka pada tahun 1960-an. Masuknya [[Agama Islam]] ke wilayah tersebut tidak terlepas dari peran [[Sultan Tidore]] yang bernama Syekh Alam Syah. Meskipun terdapat dua perbedaan agama besar, Suku Kokoda hidup sangat rukun dan berdampingan satu sama lain. Hampir tidak pernah dijumpai konflik agama terjadi dalam kehidupan mereka. Sesuatu yang terlihat justru hubungan yang harmonis dan tolong menolong satu sama lain. Seperti misalnya, ketika umat [[Islam]] menggelar perayaan hari besar keagamaan seperti Isra’ Miraj dan [[Idulfitri]], yang ditunjuk menjadi ketua pelaksana justru Suku Kokoda dari agama [[Kristen Protestan]]. Begitu pula ketika umat Kristen akan menggelar perayaan hari besar agama seperti [[Hari Raya Natal]], yang ditunjuk menjadi ketua pelaksana justru Suku Kokoda yang beragama Islam. Di wilayah tempat mereka tinggal terhitung ada 5 masjid, 2 mushola, dan 4 gereja.
Dalam hal pendidikan, Suku Kokoda terhitung masih sedikit yang bersentuhan dengan dunia pendidikan. Banyak di antara mereka yang tidak menyelesaikan pendidikan [[Sekolah menengah atas]]. Mereka yang menyelesaikan pendidikan hingga ke tingkat perguruan tinggi (S1) umumnya adalah para pemuka agama dari kalangan mereka sendiri. Namun demikian, beberapa kalangan dari kelompok mereka juga ada yang telah mengerti akan pentingnya pendidikan. Terutama bagi yang beragama Islam, mereka membangun yayasan pendidikan berbasis [[pesantren]] sebagai tempat belajar bagi generasi muda di sana.
Selain itu, Suku Kokoda juga diberkahi dengan kekayaan alam berupa tanaman obat-obatan. Terhitung ada 70 spesies tanaman yang mereka gunakan sebagai obat-obatan tradisional. Jumlah tersebut meliputi 67 genus dan 41 familia tumbuhan obat. Familia tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan sebagai obat tradisional yaitu ''Fabaceae'' dan ''Euphorbiaceae''. Selama ini, telah terbukti bahwa spesies tanaman obat tersebut terbukti mampu mengobati 73 jenis keluhan penyakit. Keluhan yang paling banyak dialami masyarakat suku Kokoda antara lain: badan pegal-pegal, luka luar, dan tambah darah. Bagian tumbuhan yang paling banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku obat oleh suku Kokoda adalah daun (50%). Cara meramu dengan merebus adalah yang paling sering dilakukan oleh masyarakat suku Kokoda. <ref>Maulina, Cici Suci. 2011. KEANEKARAGAMAN TUMBUHAN OBAT TRADISIONAL OLEH MASYARAKAT SUKU KOKODA DI KAMPUNG UGAR, PULAU UGAR, FAKFAK, PAPUA BARAT. Skripsi Program Studi S1 Bilogi Universitas Gadjah Mada</ref>
== Tradisi Peminangan ==
Beberapa tradisi yang sangat terkenal di kalangan Suku Kokoda adalah tradisi peminangan. Tradisi ini dilakukan ketika seorang laki-laki Suku Kokoda akan meminang (mengajak menikah) perempuan dari suku yang sama. Mula-mula, tua-tua adat sebagai orang yang dipercaya dan “ditokohkan” oleh Suku Kokoda akan meminta ibu-ibu untuk berkumpul di ''titara'', yaitu suatu balai pertemuan yang biasa mereka gunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan dan merundingkan berbagai macam hal. Di tempat ini, pihak laki-laki akan bermusyawarah terkait rencana pernikahannya dengan penduduk yang hadir di sana. Ketika sudah mendapat persetujuan, keluarga laki-laki akan mendatangi pihak perempuan yang akan dilamar dengan maksud untuk menyampaikan keseriusannya. Setelahnya, keluarga pihak perempuan akan melakukan musyawarah terkait permintaan pinangan pihak laki-laki berikut mas kawin atau [[mahar]] yang diharapkan. Ibu-ibu dari pihak keluarga perempuan akan mendatangi rumah laki-laki tersebut untuk menyampaikan hasil musyawarah mereka, apakah lamarannya diterima atau tidak.<ref name=":1" /> Sementara itu, pihak laki-laki harus bisa menerima dengan lapang dada apa pun yang menjadi keputusan dari keluarga perempuan.
Mas kawin atau mahar yang diharapkan biasanya dalam bentuk 1500-2000 jenis barang. Barang-barang tersebut di antaranya adalah 10 buah guci, 20 buah piring besar, 20 buah tombak, 20 buah mancadu, 5 manik-manik tali besar, 5 manik-manik tali kecil, dan sisanya adalah barang-barang campuran seperti kain dan lain sebagainya.<ref name=":1" />
Tradisi peminangan dengan menggunakan 15000-2000 jenis barang tersebut telah berlangsung lama. Meskipun tidak ada sanksi adat, apalagi sanksi berupa hokum formal yang mengikat, tradisi ini sangat mendarah daging dalam diri mereka. Apabila tidak mampu memenuhinya, si pelamar biasanya akan sangat malu dan kembali pulang ke kampung halamannya sendiri.<ref name=":1" />
Baris 22:
Tifa Syawat merupakan[[alat musik]] tradisional yang mirip seperti [[gendang]] yang cara memainkannya adalah dengan dipukul. Alat musik ini yang terbuat dari sebatang [[kayu]] atau [[rotan]] yang dikosongi bagian isinya dan pada salah satu sisi ujungnya ditutupi dengan menggunakan kulit hewan yang telah dikeringkan untuk menghasilkan suara yang bagus dan indah. Formatnya pun biasanya dibuat dengan ukiran yang memiliki ciri khas masing-masing. Tifa Syawat sendiri telah berkembang di kalangan Suku Kokoda yang oleh mereka disebut sebagai orkes musik dengan tetabuhan yang terdiri dari ''adrat'', ''tifa'', suling, dan gong kecil. Kesenian ini menjadi media da’wah penyebaran [[agama Islam]] yang dilakukan oleh para da’i di luar wilayah tempat tinggal Suku Kokoda. Tifa sendiri merupakan alat musik asli [[Papua]], sedangkan suling dan gong dibawa langsung oleh para da’i tersebut dari tempat asal mereka. Kesenian ini biasanya ditampilkan ketika hari besar keagamaan tertentu seperti maulid nabi dan upacara-upacara seperti pengiring pengantin ke rumah keluarga laki-laki dan khitanan. Kesenian Tifa Syawat tersebut diyakini sebagai bentuk kebudayaan lokal yang muncul akibat ekspansi [[agama Islam]] ke wilayah [[Papua]], tepatnya di perkampungan Suku Kokoda. <ref name=":0">Wekke, Ismail Suardi. 2012. TIFA SYAWAT DAN ENTITAS DAKWAH DALAM BUDAYA ISLAM: STUDI SUKU KOKODA SORONG PAPUA BARAT. Thaqafiyyat, Vol. 13, No. 1, Juni 2012</ref>
Namun demikian, kesenian Tifa Syawat tersebut sebenarnya tidak murni berasal dari Suku Kokoda. Sebelumnya, kesenian tersebut pertama kali berkembang di wilayah [[Kokas, Fakfak]], Papua. Meskipun begitu, Suku Kokoda telah menguasai kesenian tersebut dengan sangat terampil. Hampir di beberapa acara besar keagamaan seperti Maulid Nabi dan kegiatan perayaan masyarakat seperti pernikahan dan khitanan tidak pernah lepas dari adanya kesenian Tifa Syawat.<ref name=":0" /> Tidak heran jika kemudian mereka juga pernah menjadi juarai peringkat kedua pada Festival Seni Budaya Islam Se-Papua Barat.<ref>{{Cite web|url=http://www.lensapapua.com/religi-budaya/festival-seni-budaya-se-papua-barat-akan-digelar-di-kabupaten-sorong/|title=Festival Seni Budaya Se-Papua Barat Akan Digelar di Kabupaten Sorong – Lensapapua.com|website=www.lensapapua.com|language=id-ID|access-date=2017-11-08}}</ref>
== Referensi ==
Baris 29:
*
*
[[Kategori:Antropologi]]
[[Kategori:Papua]]
|