Pemilahan sampah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes
Baris 1:
'''Skema pengumpulan terpisah''' (''separate collection scheme'') adalah sistematika pembuangan sampah yang secara disiplin diterapkan, terutama di [[Jerman]], agar sampah dipilah berdasarkan jenisnya untuk memudahkan proses pengolahan lebih lanjut sehingga dapat memberi manfaat.
 
Jerman merupakan negara penghasil [[sampah perkotaan]] terbesar ketiga di [[Eropa]], namun Jerman menaruh perhatian yang besar terhadap pengelolaannya, ditandai dengan tingginya tingkat pengolahan sampah, yakni sebesar 47% yang didaur-ulang, 17% dijadikan [[kompos]], 35% dibakar, dan hanya 1% sampah yang dibuang di tempat pembuangan akhir/TPA (''landfill'').<ref name=":0">{{Cite web|url=http://www.dw.com/id/pemisahan-dan-pengelolaan-sampah-di-jerman/g-39157142|title=Pemisahan dan Pengelolaan Sampah di Jerman {{!}} Semua konten media {{!}} DW {{!}} 08.06.2017|last=(www.dw.com)|first=Deutsche Welle|website=DW.COM|language=id|access-date=2017-11-11}}</ref><ref name=":1"><nowiki>http://www.niassembly.gov.uk/globalassets/documents/raise/publications/2016-2021/2017/aera/1117.pdf</nowiki> </ref>
 
== Inisiasi kebijakan ==
Pengelolaan sampah di Jerman merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah nasional, [[pemerintah federal]], dan [[pemerintah lokal]]. Kementerian lingkungan nasional Jerman memberikan arahan prioritas dan rancangan perundang-undangan nasional, mengawasi perencanaan dan informasi strategis, serta memberikan penjabaran terkait persyaratan pada fasilitas pembuangan sampah. Sejalan dengan perundangan nasional, pemerintah federal Jerman mempunyai langkah mereka sendiri dalam pengelolaan dan pembuangan sampah. Di tingkat regional, perencanaan pengelolaan sampah juga dikeluarkan oleh pemerintah lokal- distrik dan kota- yang bertanggung jawab terhadap sampah rumah tangga di bawah peraturan ''[[Recycling Management and Waste Act|]]''Recycling Management and Waste Act'']] (pengelolaan daur-ulang dan sampah). Termasuk di dalam peraturan tersebut pengumpulan, pengangkutan, himbauan dalam pengurangan dan pembaruan sampah, serta pembangunan dan pengoperasian fasilitas pembuangan sampah.
 
[[Legislasi]] pusat mengenai tata kelola sampah di seluruh Jerman diatur dalam ''[[Waste Management Act 2012|]]''Waste Management Act 2012'']] (pengelolaan sampah 2012). Undang-undang ini menjelaskan hirarki sampah kepada orang-orang Jerman, dimulai dari pencegahan, penggunaan kembali, pendauran-ulang serta pembaruan, dan yang terakhir pembuangan sampah. Praktik pengelolaan sampah di Jerman bertujuan untuk meminimalkan terbentuknya sampah dan memaksimalkan daur-ulang dengan memastikan sisa sampah apapun yang dibuang, dilakukan dengan tepat. Pemerintah federal mengembangkan peraturan untuk wilayah mereka masing-masing dengan menurunkan pokok-pokok dari perundang-undangan pusat tersebut. Berdasarkan Agen perlindungan lingkungan Jerman, ''[[Umweltbundesamt|]]''Umweltbundesamt'']] (UBA), pemerintah federal memiliki kekuasaan hukum hanya pada area yang belum diatur oleh pemerintah nasional. Pada basis pengelolaan sampah ini peraturan pemerintah federal hanya menyampaikan bentuk implementasi tata kelola sampah, seperti mengidentifikasi pihak yang berwenang atau pihak yang harus memenuhi dan mengembangkan peraturan pembuangan sampah kota tersebut.<ref name=":1" />
 
Jerman merupakan negara pertama di Eropa yang memperkenalkan kebijakan pembatasan tempat pembuangan akhir/TPA sampah di tahun 1990. Skema pengumpulan sampah terpisah berdasarkan jenis sampah juga terdapat di dalam kebijakan pembatasan TPA tersebut. ''[[Waste Framework Directive|]]''Waste Framework Directive'']] (WFD), peraturan perundang-undangan terkait sampah yang dikeluarkan Persatuan Eropa (''[[European Union|]]''European Union'']]) mengemukakan sistem pengumpulan sampah terpisah, sekurangnya untuk jenis [[kertas]], [[logam]], [[plastik]], dan [[kaca]], di tahun 2015. Jerman mengoperasikan sistem pengumpulan sampah terpisah seperti yang dijelaskan dalam WFD, ditambah dengan jenis [[sampah organik]] (''bio-waste''). Lebih jauh lagi, orang Jerman di bawah sejumlah perundangan dan peraturan, juga melakukan pengumpulan sampah terpisah untuk baju dan sepatu bekas, bungkus kemasan, sampah listrik dan elektronik, [[baterai]], dan jenis sampah/limbah berbahaya.<ref name=":1" />
 
== Latar belakang ==
Tata pelaksanaan pengumpulan sampah secara terpisah sudah sangat jelas bagi orang Jerman. Hal ini merupakan hasil perjalanan panjang di bidang pengelolaan, teknologi, serta peraturan terkait sampah yang terjadi di negara tersebut. Kerangka hukum mengenai pengelolaan sampah di Jerman bermula di awal abad ke-19, ketika beberapa wilayah mulai mengadopsi peraturan tentang pembuangan sampah. Sebagai hubungan sebab akibat antara kurangnya kebersihan kota dan penyebaran penyakit seperti [[kolera]] yang semakin menjadi, orang Jerman mulai memahami pentingnya susunan saluran jalan air/[[drainase]] dan sistem pembuangan sampah, yang akhirnya bermuara pada diterapkannya peraturan mengenai perihal tersebut oleh pihak berwenang di tingkat pemerintahan.<ref name=":2">{{Cite news|url=http://www.umweltbundesamt.de/en/topics/waste-resources/waste-management|title=Waste management|last=Lehmphul|first=Karin|date=2014-01-20|newspaper=Umweltbundesamt|language=en|access-date=2017-11-11}}</ref>
 
Peraturan pembuangan sampah nasional Jerman yang pertama kali dibuat pada tahun 1972 telah beberapa kali mengalami [[amandemen]] dan penyesuaian, hingga sampai pada peraturan pengelolaan sampah yang berlaku saat ini, yakni [[Kreislaufwirtschaftsgesetz|''[[kreislaufwirtschaftsgesetz'']]'' (KrWG). Pengelolaan sampah yang berlaku saat ini di Jerman telah berubah signifikan dibandingkan masa permulaannya, dari pengelolaan yang sepenuhnya hanya berupa pembuangan ke sepenuhnya pengelolaan, dimana sampah benar-benar diolah. Perubahan tersebut membutuhkan proses yang sangat panjang karena melibatkan perubahan pada [[paradigma]] orang Jerman. Pengelolaan sampah di Jerman kini bertujuan untuk mempertahankan sumber-sumber alam, mengolah sampah dengan cara yang ramah terhadap lingkungan, yang disertai upaya penguatan dalam keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan iklim dan efisiensi sumber-sumber alam.<ref name=":2" />
 
== Pola pemilahan ==
Baris 60:
 
== Referensi ==
 
[[Kategori:Jerman]]