Surat kredit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 2:
{{wikify}}
 
[[Berkas:Letter of credit 1.png|thumbjmpl|rightka|Bank dari pihak importir mengonfirmasikan dibukanya L/C oleh importir atas nama eksportir.]]
[[Berkas:Letter of credit 2.png|thumbjmpl|rightka|Eksportir menyerahkan barang dan mendapatkan bill of lading.]]
[[Berkas:Letter of credit 3.png|thumbjmpl|rightka|Eksportir menukarkan bill of lading dengan uang, bill of lading kemudian diteruskan oleh bank kepada importir]]
[[Berkas:Letter of credit 4.png|thumbjmpl|rightka|Importir menukarkan bill tersebut dengan barang.]]
'''Letter of credit''', atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC, adalah sebuah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan/importir).
 
Baris 18:
 
== Tata cara pembayaran dengan L/C ==
# <b>'''Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir.</b>''' Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
# <b>'''Eksportir menyerahkan barang ke Carrier</b>''', sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading.
# <b>'''Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran.</b>''' Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.
# Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.
 
== Pihak-pihak dalam LC ==
1. Pemohon (<i>''Applicant</i>'').
 
2. Bank Penerbit (<i>''Issuing Bank</i>'').
 
3. Penerima (<i>''Beneficiary</i>'').
 
4. Bank Penerus (<i>''Advising Bank</i>'').
 
5. Bank yang ditunjuk (<i>''Nominated Bank</i>'').
 
6. Bank Penegosiasi (<i>''Negotiating Bank</i>'').
 
7. Bank Pengkonfirmasi (<i>''Confirming Bank</i>'').
 
== Dokumen-dokumen dalam L/C ==