Nahdlatul Wathan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- + ) |
||
Baris 33:
tahun terselenggaranya Muktamar tersebut, adalah sebagai berikut :
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
== Legalitas Organisasi ==
Baris 102:
Adapun sebagai landasan argumentasi Nahdlatul Wathan menganut aqidah ''Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i'' adalah sebagai berikut :
1.
kamu bersama golongan terbesar [mayoritas] dan pertolongan Allah selalu
bersama golongan mayoritas, maka barang siapa yang memisahkan diri
Baris 110:
ahli neraka.”'' [HR Tirmidzi]''.''
2.
3.
4.
Hufadz al-Hadits yang telah hafal beratus-ratus ribu hadits yang diakui
oleh kawan atau lawan akan keimanan, ketaqwaan dan keahilan mereka,
Baris 126:
Syafi’i atau yang lainnya dari madzhah yang empat. Demikian juga dari Imam-imam dan ulama fiqh, ushul, tasawwul merekapun menganut aqidah ''Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah'' dan juga bermadzhab.
5.
ulama ushul menandaskan bahwa orang yang belum sampai tingkatan ilmunya
pada tingkatan mujtahid muthlaq maka wajib bertaqlid kepada salah satu
madzhab empat dalam masalah furu’ syari’ah.
6.
‘Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah mengatakan bahwa bermadzhab bukanlah
berarti membuang atau membelakangi al Qur’an dan Hadits seperti tuduhan
Baris 138:
Al-Qur’an dan Hadits itu sendiri.
7.
dia kurang lebih 600 buah kitab, yang sangat penting dan bernilai
tinggi dikalangan Islam. Dia memperoleh gelar “''Amir al-Mukminin Fi al-Hadits''”
Baris 150:
dengan madzhab Syafi’i.
8.
Sedangkan tujuan organisasi ini adalah ''Li I’laai Kalimatillah wa Izzi al-Islam wa al-Muslimin'' dalam rangka mencapai keselamatan serta kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat sesuai dengan ajaran Islam ''Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah ‘ala Madzahib al-Iman al-Syafi’i'' ''Radliyallahu ‘anhu''. Tujuan
|