Sekolah Menengah Atas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
kata kata typo |
||
Baris 4:
Pada saat pendaftaran masuk SMA yang menggunakan sistem online, siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan dan memilih jurusan yang diminati. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu [[Ebtanas]]) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke [[perguruan tinggi]] atau langsung bekerja.
Pelajar SMA umumnya berusia 16-18 tahun. SMA tidak termasuk program [[wajib belajar]] pemerintah - yakni [[sekolah dasar|SD]] (atau sederajat) 6 tahun dan [[sekolah menengah pertama|SMP]] (atau sederajat) 3 tahun -
SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]], kini menjadi tanggung jawab [[pemerintah daerah]] [[kabupaten]]/[[kota]]. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai [[regulator]] dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis [[dinas pendidikan]] kabupaten/kota.
|