Warga Negara Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Perbaikan informasi. Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
[[Berkas:Kewarganegaraan.jpg|ka|jmpl|200px|Sampul buku ''[[Praktik Belajar Kewarganegaraan]]'' diterbitkan oleh ''Center for Civic Education'' bekerja sama dengan Depdiknas]]
[[Berkas:Cover id pass.jpg|ka|jmpl|150px|[[Paspor Indonesia]], diberikan kepada [[warga negara Indonesia]].]]
Seorang '''Warga Negara Indonesia''' (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan [[Kartu Tanda Penduduk]], berdasarkan [[Kabupaten]] atau (khusus [[DKI Jakarta]]) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga apabila ia telah berusia 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik ([[Nomor Induk Kependudukan]], NIK) apabila ia telah
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam ''UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia''. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
|