Pemilahan sampah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Menambahkan tag <references /> yang hilang |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- di tahun + pada tahun) |
||
Baris 8:
[[Legislasi]] pusat mengenai tata kelola sampah di seluruh Jerman diatur dalam ''[[Waste Management Act 2012]]'' (pengelolaan sampah 2012). Undang-undang ini menjelaskan hirarki sampah kepada orang-orang Jerman, dimulai dari pencegahan, penggunaan kembali, pendauran-ulang serta pembaruan, dan yang terakhir pembuangan sampah. Praktik pengelolaan sampah di Jerman bertujuan untuk meminimalkan terbentuknya sampah dan memaksimalkan daur-ulang dengan memastikan sisa sampah apapun yang dibuang, dilakukan dengan tepat. Pemerintah federal mengembangkan peraturan untuk wilayah mereka masing-masing dengan menurunkan pokok-pokok dari perundang-undangan pusat tersebut. Berdasarkan Agen perlindungan lingkungan Jerman, ''[[Umweltbundesamt]]'' (UBA), pemerintah federal memiliki kekuasaan hukum hanya pada area yang belum diatur oleh pemerintah nasional. Pada basis pengelolaan sampah ini peraturan pemerintah federal hanya menyampaikan bentuk implementasi tata kelola sampah, seperti mengidentifikasi pihak yang berwenang atau pihak yang harus memenuhi dan mengembangkan peraturan pembuangan sampah kota tersebut.<ref name=":1" />
Jerman merupakan negara pertama di Eropa yang memperkenalkan kebijakan pembatasan tempat pembuangan akhir/TPA sampah
== Latar belakang ==
|