Korupsi e-KTP: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{infobox military conflict
| conflict = Kasus korupsi e-KTP
| partof = Korupsi di Indonesia
| date = sejak 2010
| place = Indonesia
| lembaga terkait = [[Komisi Pemberantasan Korupsi]], [[Kementerian Dalam Negeri]], [[Pengadilan Tindak Pidana Korupsi]]
| tersangka = [[Sugiharto]], [[Irman]], [[[[Setya Novanto]]
| saksi = [[Gamawan Fauzi]], [[Miryam S Hani]], [[Muhammad Nazaruddin]]
| kerugian = Rp 2,314 triliun
}}
 
'''Kasus korupsi e-KTP''' adalah kasus korupsi di Indonesia terkait pengadaan KTP elektronik untuk tahun 2011 dan 2012 yang terjadi sejak 2010-an. Mulanya proyek ini berjalan lancar dengan pengawasan KPK, BPK dan BPKP. Namun kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi sejak proses lelang tender proyek e-KTP membuat berbagai pihak menaruh kecurigaan akan terjadinya korupsi, mulai dari Government Watch, pihak kepolisian, Konsorsium Lintas Peruri bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sejak itu KPK melakukan berbagai penyelidikan demi mengusut kronologi dan siapa saja dalang di balik kasus ini. Para pemangku kebijakan terkait proyek e-KTP pun dilibatkan sebagai saksi, mulai dari Gamawan Fauzi, Nazaruddin, Miryam S. Hani, Chairuman Harahap bahkan hingga Diah Anggraini.