Padang Bolak Tenggara, Padang Lawas Utara: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{rapikan}}{{tanpa_kategori}}
Kecamatan Padang Bolak Tenggara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamatan Halongonan Timur dan Kecamatan Ujung Batu di Kabupaten Padang Lawas Utara beribukota Desa Nagasaribu. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Padang Bolak dan Portibi terdiri dari 14 Desa yaitu Desa Siunggam Julu, Siunggam Tonga, Siunggam Jae, Aek Bayur, Aek Tolong, Tangga-Tangga Hambeng, Simaninggir, Bangun Purba, Nagasaribu, Sihoda-Hoda, Mompang II, Gulangan, Pijor Koling, dan Purba Tua Dolok.
|