Putat, Purwodadi, Grobogan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13:
yang di bantu oleh seorang sekretaris desa : dari Peangkat Desa dan Perangkat desa yang terdiri dari 6 orang Kepala Dusun dan 3 orang Kesekretarisan yaitu:
 
1 orang Kaur Umum, 1 orang KaurKasi Pemerintahan dan 1 Orang Keur Pemerintahan
 
Kepala Desa masa jabatan 6 tahun bisa ikut mencalonkan kambali melalui pilkades
 
'''LEMBAGA DESA'''
Baris 19 ⟶ 21:
'''Badan Permusyawaratan Desa ( BPD )'''
 
BDDBPD Desa putat ada 7 orang : 1 Ketua, 1 Wakil Ketua, Sekretaris dan 4 Anggota
 
BPD sebagai pengawas pemerintahan Desa
 
'''LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA'''