Arbitrase: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Tag: Pembatalan |
||
Baris 77:
Arbitrase peraturan (''regulatory arbitrage'') adalah suatu arbitrase [[di mana]] suatu lembaga mengambil keuntungan atas selisih antara suatu risiko nyata atau risiko ekonomis dengan posisi aturan yang ada. Misalnya, suatu bank yang beroperasi berdasarkan aturan [[Basel I]] [[di mana]] bank harus memiliki modal ditahan sebesar 8% guna mengatasi [[risiko kredit]], namun risiko [[gagal bayar]] yang sesungguhnya adalah amat rendah maka adalah menguntungkan apabila atas hutang tersebut dilakukan [[sekuritisasi]] sehingga pinjaman berisiko rendah tersebut dikeluarkan dari portofolio bank. Di sisi lain, apabila risiko ternyata lebih besar daripada risiko yang diatur oleh peraturan yang ada maka akan menguntungkan apabila utang tersebut ditahan dalam portofolio bank.
=== '''
'''Saat ini Indonesia memiliki 11(sebelas) Badan Arbitrase dengan kekhususan masing-masing'''
|