# Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
==
== Struktur Organisasi ==
# Pengurus Besar (tingkat Pusat)
# Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
# Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) atau Pengurus Cabang Istimewa untuk kepengurusan di luar negeri
# Pengurus Majlis Wakil Cabang / MWC (tingkat Kecamatan)
# Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan)
Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
# Mustayar (Penasihat)
# Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
# Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
# Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
# Tanfidziyah (Pelaksana harian)
== Jaringan Organisasi ==
|