Hak LGBT di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hidayah Surga (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 3:
| image = Indonesia (orthographic projection).svg
| caption = [[Indonesia]]
| legal_status = LegalIlegal (bukan tindakan kriminal, namun tidak diakui), kecuali di provinsi [[Aceh]] dan kota [[Palembang]].{{fact}}
| penalty =
| gender_identity_expression =
Baris 12:
| discrimination_protections = Tidak ada
}}
'''Kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender ([[LGBT]])''' di '''[[Indonesia]]''' akan menghadapi tantangan hukum dan prasangka yang tidak dialami oleh penduduk non-LGBT. Adat istiadat tradisional kurangtidak menyetujui [[homoseksualitas]] dan [[berlintas-busana]], yang berdampak kepada kebijakan publik. Misalnya, pasangan sesama jenis di Indonesia, atau rumah tangga yang dikepalai oleh pasangan sesama jenis, dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lazim diberikan kepada pasangan lawan jenis yang menikah. Pentingnya di Indonesia untuk menjaga keselarasan dan tatanan sosial, mengarah kepada penekanan lebih penting atas kewajiban daripada hak pribadi, hal ini berarti bahwa hak asasi manusia beserta hak homoseksual sangat rapuh.<ref name=Offord>{{Cite journal
| last = Offord
| first = Baden