Jonru: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Zalfaz (bicara | kontrib)
k informasi tentang jonru saat ini menjadi terdakwa
Baris 52:
== Kontroversi ==
Selama dan pasca pilpres 2014, Jonru menjadi sasaran keisengan pengguna media sosial yang membuat seolah nama Jonru menjadi [[Lema (linguistik)|lema]] (''entry'') dalam kamus besar bahasa Indonesia yang berarti "memfitnah atau menjelekkan nama orang lain" oleh Rivan Heriyadi. Diketahui bahwa Ahmad Sahal juga berkicau hal serupa dengan menyatakan menjonru berarti "menghalalkan fitnah kepada orang yang tidak disukai." Atas perbuatan ini, Jonru melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas perbuatan mencemarkan nama baik,<ref>[http://megapolitan.kompas.com/read/2014/12/03/13584271/Namanya.Dijadikan.Kosakata.Baru.Jonru.Lapor.Polisi. Namanya Dijadikan Kosakata Baru, Jonru Lapor Polisi] Diakses dari situs berita Kompas pada 19 Desember 2014</ref>
 
Saat ini Jonru Ginting didakwa menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. ''Posting''-an Jonru dinilai jaksa bisa menimbulkan permusuhan di tengah masyarakat [https://news.detik.com/berita/d-3827902/sidang-jonru-dilanjutkan-pengacara-hakim-keliru-terapkan-pasal]
 
== Referensi ==