Kawin pantang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi 'kawin pantang' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Kawin Pantang''' adalah perkawinan yang dilarang di dalam sistem kekerabatan matrilineal di Minangkabau. Perkawinan tidak dapat dilakukan, jika dilakukan akan mendapat sanksi hukuman.Di samping itu ditemui pula semacam perkawinan sumbang, yang tidak adalarangan dan pantangannya, akan tetapi lebih baik tidak dilakukan.
|