Pulau Tunda: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Tag: Pembatalan |
||
Baris 3:
yang terletak di [[Laut Jawa]], yakni di sebelah utara [[Teluk Banten]]. Secara administratif, pulau ini termasuk dalam wilayah [[Kabupaten Serang]], [[Banten]]. Luas Pulau Tunda adalah sekitar 300 hektare. Pada Tahun 2007, jumlah penduduk Pulau Tunda mencapai 3000 orang. Secara administratif, Di Pulau Tunda terdapat 1 desa yaitu Desa Wargasara. Nama Desa tersebut diartikan sebagai Desa yang warganya taat kepada hukum, Wargasara adalah sebuah nama Desa yang diberikan oleh Almarhum tokoh masyarakat dikala itu yang bernama H. Mohammad Toha yang menjabat sebagai kepala desa. Desa ini terdiri atas 2 dusun yakni Kampung Barat dan Kampung Timur. Pekerjaan penduduk desa umumnya adalah buruh nelayan, bercocok tanam palawija, dan sebagian kecil sebagai pedagang perantara.
Untuk mencapai Pulau Tunda, wisatawan bisa melakukan perjalanan melalui Tol Kebon Jeruk-Merak dan keluar di pintu Tol Serang Timur. Kemudian perjalanan dilanjutkan ke dermaga kecil bernama Karang Hantu.
Baris 9:
Dari Karang Hantu, wisatawan bisa menggunakan perahu kayu milik nelayan setempat untuk menuju ke Pulau Tunda. Panorama laut nan biru dan alunan ombak yang mengayun menemani perjalanan pelancong. Lama perjalanan mengarungi lautan sekitar 2 jam karena kapal yang agak lambat.
Selain menyewa kapal untuk ke Pulau Tunda, wisatawan juga bisa menggunakan KMP
|