Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k kosmetik |
k Bot: Penggantian teks otomatis (- + ) |
||
Baris 3:
|singkatan = BPPSPAM
|gambar =
|dasar = Peraturan Presiden Nomor
|sifat = Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada [[Menteri Pekerjaan Umum]]
|alamat = Jl. Wijaya I No. 68, Kebayoran Baru, [[Jakarta]] 12170
Baris 23:
|catatan =
}}
'''Badan Peningkatan Penyelengaraan Sistem Penyediaan Air Minum''' (BPPSPAM) adalah Badan yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor
Sesuai amanat Pasal 37 Peraturan Pemerintah 122 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), BPPSPAM merupakan revitalisasi dari Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Berdasarkan perpres nomor 90 tahun 2016, BPPSPAM menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
|